Salin Artikel

Kronologi Pria Bakar Diri di Cipayung, Menyalakan Api di Depan Polisi

Kanit Reskrim Polsek Cipayung Iptu Esti Budi Setyanta mengatakan, peristiwa itu berawal saat petugas piket Polsek Cipayung dihubungi istri HF dan menyampaikan bahwa HF hendak membakar dirinya.

"Sekitar pukul 23.30 anggota mendapat telepon dari istrinya, bahwa suaminya akan mengancam bakar diri, dan sudah menyiapkan bensin, tentunya dipicu dengan keributan rumah tangga," kata Budi saat dikonfirmasi, Senin.

Budi menjelaskan, polisi tiba di TKP sekitar pukul 00.15 WIB. Saat itu, polisi sudah melihat HF menyiram bensin dari botol ke seluruh tubuhnya.

Polisi sudah mencoba membujuk HF agar tidak membakar diri, namun gagal.

"Korban yang sudah mempersiapkan pemantik api mencoba menyalakan api, dengan sigap petugas berupaya merebut pemantik api tersebut, namun tidak berhasil," ujar Budi.

Tubuh HF terbakar. Warga dan polisi langsung berupaya memadamkan api dengan kain. Api berhasil dipadamkan dan HF dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati guna jalani perawatan.

Budi menambahkan, HF nekat membakar diri karena diduga tidak terima digugat cerai istrinya.

"Masalahnya rumah tangga, rupanya menurut keterangan si korban itu, istri sudah mengajukan gugat cerai, dan dia pisah ranjang itu sudah sekitar dua bulan. Karena suami (HF) tidak mau cerai, ingin membuktikan, bahwa dia sayang anak dan istri," ujar Budi.

Hasil pemeriksaan sementara, HF alami luka bakar 51 persen di tubuhnya. Luka terparah terletak di bagian wajah.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/18/14092921/kronologi-pria-bakar-diri-di-cipayung-menyalakan-api-di-depan-polisi

Terkini Lainnya

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke