Kanit Reskrim Polsek Cipayung Iptu Esti Budi Setyanta mengatakan, peristiwa itu berawal saat petugas piket Polsek Cipayung dihubungi istri HF dan menyampaikan bahwa HF hendak membakar dirinya.
"Sekitar pukul 23.30 anggota mendapat telepon dari istrinya, bahwa suaminya akan mengancam bakar diri, dan sudah menyiapkan bensin, tentunya dipicu dengan keributan rumah tangga," kata Budi saat dikonfirmasi, Senin.
Budi menjelaskan, polisi tiba di TKP sekitar pukul 00.15 WIB. Saat itu, polisi sudah melihat HF menyiram bensin dari botol ke seluruh tubuhnya.
Polisi sudah mencoba membujuk HF agar tidak membakar diri, namun gagal.
"Korban yang sudah mempersiapkan pemantik api mencoba menyalakan api, dengan sigap petugas berupaya merebut pemantik api tersebut, namun tidak berhasil," ujar Budi.
Tubuh HF terbakar. Warga dan polisi langsung berupaya memadamkan api dengan kain. Api berhasil dipadamkan dan HF dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati guna jalani perawatan.
Budi menambahkan, HF nekat membakar diri karena diduga tidak terima digugat cerai istrinya.
"Masalahnya rumah tangga, rupanya menurut keterangan si korban itu, istri sudah mengajukan gugat cerai, dan dia pisah ranjang itu sudah sekitar dua bulan. Karena suami (HF) tidak mau cerai, ingin membuktikan, bahwa dia sayang anak dan istri," ujar Budi.
Hasil pemeriksaan sementara, HF alami luka bakar 51 persen di tubuhnya. Luka terparah terletak di bagian wajah.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/18/14092921/kronologi-pria-bakar-diri-di-cipayung-menyalakan-api-di-depan-polisi