Salin Artikel

52 Usulan Raperda DKI Jakarta Dibahas, Mulai dari Penataan Kawasan BKT hingga Jalan Berbayar

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 52 rancangan pembentukan peraturan daerah tahun 2020 dibahas pada Rabu (20/11/2019) di Kantor DPRD.

Wakil Bapemperda Dedi Supriadi mengatakan, dari 52 Raperda itu, beberapa di antaranya akan dicoret untuk merampingkan aturan.

"Masih banyak ini, terus terang masih banyak. Jadi ada yang beririsan nanti kita jadikan ke dalam satu perda,” ujar Dedi di Kantor DPRD, Rabu (20/11/2019).

Dedi mengatakan, idealnya Raperda berjumlah sekitar 20.

Oleh karena itu, pihaknya saat ini mulai membahas 52 usulan Raperda itu menjadi peraturan daerah.

Usulan rancangan pembentukan perda yang menjadi sorotan itu mulai dari penataan pedagang kaki lima, kawasan tanpa rokok, hingga jalan berbayar elektronik.

“Masukan-masukan dari masyarakat yang memang masalah-masalah yang bersentuhan dengan masyarakat dan juga budaya lokal. Pemanfaatan Kawasan Banjir Kanal Timur hingga tentang propemperda kawasan tanpa rokok,” kata Dedi.

Dedi mengatakan, pembahasan Raperdaa ini ditargetkan rampung pada akhir tahun 2020 mendatang.

“Mudah-mudahan pada tahun 2020 diselesaikan,” kata dia.

Untuk ketahui, 52 usulan Propemperda Tahun 2020 tersebut berdasarkan data Bapemperda adalah, APBD Tahun Anggaran (TA) 2020, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019, Perubahan APBD TA 2020, APBD TA 2021 yang merupakan usulan wajib.

Selain itu, yang merupakan usulan eksekutif yakni, Perubahan Atas Perda No 16 tahun 2010 tentang Pajak Parkir, Perubahan Atas Perda No 15 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan, Perubahan Kedua Atas Perda No 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah, Pengelolaan Milik Daerah, Pencabutan Perda No 11 Tahun 2014 tentang Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta.

Selanjutnya, usulan Disabilitas yang merupakan usulan eksekutif, Fraksi Demokrat, dan Fraksi PAN. Jalan Berbayar Elektronik usulan eksekutif dan Fraksi PKS, Penyelenggaraan Pendidikan usulan eksekutif, Fraksi Demokrat dan Fraksi PAN. Sementara Kawasan Tanpa Rokok usulan eksekutif, Fraksi PKS, Fraksi Golkar, dan Fraksi PSI.

Rukun Tetangga dan Rukun Warga usulan Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, dan Fraksi PAN. Ruang Bawah Tanah usulan Fraksi PKS, Fraksi Golkar, dan Fraksi PAN.

Lembaga Musyawarah Kelurahan usulan Fraksi Golkar dan Fraksi PSI, Bantuan Hukum usulan Fraksi Golkar, Pengelolaan Limbah B3, Penanganan Orang Asing usulan Fraksi Demokrat dan Fraksi PAN, Lalu Lintas usulan Fraksi Demokrat dan Fraksi PAN, serta Pengadaan Barang dan Jasa usulan Fraksi Demokrat.

Adapun usulan khusus Fraksi PKS yakni Ketahanan Keluarga, Sistem Jaminan Sosial, StandarPelayanan Minimun, Pengelolaan Rumah Susun, serta Pengelolaan dan Pemanfaatan Kawasan Banjir Kanal Timur (BKT).

Sementara itu, usulan Fraksi PAN adalah Ketenagakerjaan, Electronic Pricing, Sampaj, Pajak Restoran, Ketentuan Umum Pajak Daerah, Perkoperasian, Badan Usaha Dharma Jaya dan Fakir Miskin.

Usulan para legislator selama periode 2014-2019 telah diajukan 117 rancangan perda (raperda) serta perubahan perdanya, namun selama periode itu hanya 29 perda yang disahkan.

Sejumlah Raperda yang tak kunjung disahkan adalah sistem kesehatan daerah, tentang kenyamanan fasilitas publik untuk perempuan, sistem pendidikan, kawasan tanpa rokok, pajak parkir, pengelolaan barang daerah, intoleransi, zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, hingga pajak parkir.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/20/15473341/52-usulan-raperda-dki-jakarta-dibahas-mulai-dari-penataan-kawasan-bkt

Terkini Lainnya

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Megapolitan
BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

Megapolitan
Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Megapolitan
KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke