Salin Artikel

Setahun Idamkan Mobil Pribadi, Pria Ini Nekat Gelapkan Minibus Temannya

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial S (40) diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Senin (11/11/2019) lalu.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP David Kanitero mengatakan S diamankan karena menggelapkan mobil milik temannya sendiri bernama Imam (53).

"Kasus penggelapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat bahwa pada Kamis (22/10/2019) di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok pelaku menggelapkan mobil Imam," kata David melalui pesan singkatnya kepada Kompas.com, Kamis (21/11/2019).

David mengatakan, S sudah setahun lamanya mengidamkan mobil pribadi. Ia lantas menjalin pertemanan dengan Imam hingga temannya itu percaya padanya.

Hingga pada hari kejadian, S berpura-pura meminjam mobil Imam. Karena sudah percaya dengan S, Imam meminjamkan saja mobil berjenis minibusnya itu.

Awalnya S pergi ke rumah Imam menjemput rekannya untuk pergi bekerja ke Pelabuhan Tanjung Priok. Setelah sampai, S pergi membawa mobil Imam.

Tapi setelah hampir sebulan, S menghilang dan tak kunjung mengembalikan mobil Imam.

"Tim melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan S di wilayah Serang, Banten dan berhasil mengamankan pelaku," ucap David.

Ia lantas ditahan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. S dikenakan pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/21/10540401/setahun-idamkan-mobil-pribadi-pria-ini-nekat-gelapkan-minibus-temannya

Terkini Lainnya

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke