Salin Artikel

2020, Pemkot Tangerang Tambah Insentif untuk Guru Honorer

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang berencana akan menambah nilai insentif untuk guru honorer di wilayah Kota Tangerang.

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang, Syahroji mengatakan, insentif yang diberikan di tahun ini sebesar Rp 650.000.

Rencananya akan ditambah Rp 100.000 menjadi Rp 750.000 per bulannya pada 2020.

"Ada peningkatan (insentif) untuk (guru) Honor Daerah, dari tiap bulan Rp 650 ribu, tambahan Rp 100 ribu," ujar Syahroji, Selasa (26/11/2019).

Penambahan insentif tersebut, lanjut Syahroji, sudah disetujui oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) dalam rapat-rapat Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020.

"Sudah Insya Allah, tadi di Sekda TAPD sudah," kata dia.

Untuk besaran dana yang digelontorkan dalam belanja insentif guru honorer tersebut, Syahroji mengaku tidak terlalu memahami detilnya.

"Intinya secara keseluruhan (dana pendidikan) itu Rp 1 Triliun sekian," kata Syahroji.

Insentif tersebut merupakan penghasilan tambahan yang diberikan pemerintah Kota Tangerang.

Program insentif penghasilan tambahan untuk guru honorer tersebut merupakan penghasilan di luar gaji.

Pemkot Tangerang di tahun 2018 sudah menggelontorkan dana sebesar Rp 171 miliar untuk membayar insentif guru honorer yang tersebut di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Tangerang.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/26/13243691/2020-pemkot-tangerang-tambah-insentif-untuk-guru-honorer

Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke