JAKARTA, KOMPAS.com - Para tersangka penipuan melalui sambungan telepon (telecom fraud) melancarkan aksinya dengan berjanji dapat menyelesaikan masalah pajak atau membantu investasi para korban.
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, para korban merupakan warga negara China.
Sementara itu, 85 tersangka yang juga berstatus warga negara China juga mengaku sebagai polisi, jaksa, atau pegawai bank dalam melancarkan aksinya.
"Kita sudah mendalami kasus ini, mereka melakukan modusnya dengan seolah-olah menjadi seorang polisi, jaksa, banker (pegawai bank). Korbannya ada di China, mereka tahu siapa korban-korbannya," kata Gatot dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019).
Gatot menyampaikan, para tersangka menghubungi korbannya melalui telepon dalam sebuah kotak agar kedap suara.
Sementara itu, mereka memilih Indonesia sebagai tempat untuk melancarkan aksi penipuan itu karena menghindari pengejaran para polisi China. Mereka mengunjungi Indonesia menggunakan visa wisata.
"Iya memang betul, mereka menggunakan box (kotak) saat menelepon untuk kedap suara," ungkap Gatot.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 91 orang terkait penipuan melalui sambungan telepon (telecom fraud) yang melibatkan warga negara China.
Sebanyak 85 orang warga negara China telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, 6 orang lainnya berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) hanya berstatus saksi.
Para tersangka diamankan di tujuh lokasi yang berbeda yakni Griya Loka, BSD, Mega Kebon Jeruk, Kemanggisan, Pantai Indah Kapuk, Perum Intercon, Bandengan Tambora, dan Malang, Jawa Timur. Total kerugian para korban penipuan itu mencapai Rp 36 miliar.
Saat ini, Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan polisi RRT guna proses penyidikan dan hukuman bagi para tersangka.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/26/18183951/penipuan-oleh-wn-china-masuk-indonesia-pakai-visa-wisata-dan-mengaku