Salin Artikel

Pengamat Nilai UU LLAJ Tepat Dipakai untuk Tindak Pengguna Skuter Listrik

Dharmaningtyas mengatakan, skuter listrik cocok dikategorikan sebagai sepeda motor dikarenakan bentuk fisiknya.

"Kalau menggunakan pedal itu sepeda, tapi kalau enggak menggunakan pedal itu kategori motor, nah skuter listrik kan enggak pakai pedal dan bermesin, jadi dia kategori sepeda motor," kata Dharmaningtyas saat dihubungi Kompas.com, Rabu (27/11/2019).

Namun, meski dikategorikan sebagai sepeda motor, skuter listrik tetap tidak layak berada di jalan raya karena bentuknya tidak sesuai dengan standar sepeda motor yang ada.

Menurut Dharmaningtyas, tidak perlu ada aturan baru yang menjadi dasar hukum dalam penindakan terhadap skuter listrik oleh kepolisian.

"Apapun regulasinya itu kan ujung-ujungnya keselamatan, meskipun dibuat regulasi tersendiri, kalau tidak menjamin keselamatan pengguna skuter listrik dan pengguna jalan lainnya kan percuma," ujar Dharmaningtyas.

Ia menilai, hanya perlu ada singkronisasi antara Pemprov DKI Jakarta dengan polisi agar tidak terjadi perbedaan perlakuan terhadap penggunaan skuter listrik.

Sebelumnya, polisi menerapkan aturan tilang para pengguna skuter listrik atau otopet yang nekat melintas jalan raya atau jalur khusus sepeda mulai 25 November 2019 lalu.

Para pelanggar akan dijerat pasal 282 Juncti Pasal 104 Ayat 3 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan sanksi pidana penjara maksimal satu bulan dan denda Rp 250.000.

Sementara, di dalam Pasal 2 Pergub DKI Nomor 128 Tahun 2019, skuter dan otopet merupakan salah satu kendaraan yang diperbolehkan menggunakan jalur sepeda.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/27/16385671/pengamat-nilai-uu-llaj-tepat-dipakai-untuk-tindak-pengguna-skuter-listrik

Terkini Lainnya

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke