Klaim ini mematahkan desas-desus bahwa gaji guru kontrak Bekasi bakal dipangkas dari Rp 3,9 juta ke angka Rp 2,8 juta per bulan.
Desas-desus ini sebelumnya memicu aksi unjuk rasa para guru kontrak di DPRD Kota Bekasi, Jumat (29/11/2019).
"Catat nih ya, kami mayoritas DPRD Kota Bekasi mendukung dan sedang merancang kenaikan gaji guru honorer dan TKK (tenaga kerja kontrak). Kami sepakat gaji guru honorer dari gaji TKK akan kita naikkan, minimal Rp 4,5 juta. Dicatat saja," tegas anggota Fraksi PDI-P, Nicodemus Godjang, kepada para guru kontrak, Jumat siang.
"Jadi sebelum bapak dan ibu datang ke mari, semua sudah kami rancang. Teman-teman pimpinan DPRD saat ini sudah melakukan lobi lebih ke Wali Kota Bekasi. Keputusan di eksekutif sebagai pengguna anggaran," katanya.
Ucapan Godjang diamini oleh Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan, Abdul Rojak.
Rojak berujar, DPRD Kota Bekasi tak pernah menyampaikan pernyataan apa pun soal pemangkasan gaji guru kontrak.
"Justru kami, khususnya Komisi I, akan memperjuangkan kalau bahwa sahnya gaji TKK itu mengacu pada UMK, yang saya tahu UMK itu adalah Rp 4,5 juta," kata Rojak.
Sejumlah guru melakukan aksi unjuk rasa di depan DPRD Bekasi. Mereka beraksi atas isu pengurangan gaji guru kontrak yang beredar di media sosial.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/11/29/18462711/dprd-klaim-ingin-tambah-gaji-guru-kontrak-bekasi-minimal-rp-45-juta