Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kejadian berawal saat polisi menerima laporan warga tentang peredaran narkoba oleh jaringan Palembang-Jakarta di wilayah Jakarta Timur.
Polisi lalu menyelidiki keberadaan pengedar narkoba tersebut.
Hari Minggu lalu itu, polisi menangkap tersangka M di depan Gedung Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan, saat akan transaksi dan diamankan narkoba jenis sabu seberat 990 gram.
"Hasil penyelidikan menemukan bahwa tersangka masih menyimpan barang bukti di rumah kontrakan di Jalan Kebon Nanas Selatan I, Jatinegara. Kemudian anggota melakukan penggeledahan, dan ditemukan barang bukti dengan total berat 2.247 gram," kata Yusri di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu.
Berdasarkan hasil penyelidikan terhadap M, semua narkoba itu milik A.
M bertugas mengantarkan barang yang telah dipesan berdasarkan perintah A.
"Untuk upah yang didapat M setiap memberikan sabu dengan cara menempel, setiap 1.000 gram mendapatkan Rp 20.000.000, tergantung berapa banyaknya sabu dan fasilitas lainnya adalah diberikan uang untuk biaya sewa rumah Rp 10 juta," ujar Yusri.
M sempat menunjukkan tiga tempat persembunyian A kepada polisi. Namun, A tidak ditemukan di lokasi yang ditunjuk. A masih diburu hingga kini.
"Di tempat ketiga, M sempat merebut senjata, sempat terjadi perkelahian, dengan prosedur SOP, pelaku M kami lumpuhkan dan tertembak sehingga meninggal dunia," ujar Yusri.
M tewas dalam perjalanan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Barang bukti yang diamankan polisi yakni 3,237 gram sabu yang dibungkus dalam kemasan teh china.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/04/16315841/polisi-tembak-mati-pengedar-sabu-berbungkus-kotak-teh-china