JAKARTA, KOMPAS.com - Pengedar narkoba jenis sabu jaringan Palembang-Jakarta berinisial M, yang ditembak mati polisi di wilayah Jakarta Timur, disebut mendapat upah sebesar Rp 20 juta untuk sekali transaksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, M mendapat upah uang tersebut dari bandar sabu berinisial A yang kini masih diburu polisi.
"Dari keterangan awal, memang dia mendapat upah skitar Rp 20 juta untuk setiap pengiriman satu kilogram. Bahkan kontrakan untuk M dibayarkan oleh A sekitar Rp 10 juta," kata Yusri di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (4/12/2019).
Berdasarkan penyelidikan polisi, M diketahui telah empat kali lakukan transaksi sabu dalam jumlah besar kepada para pemesan.
"M menjual partai besar dilihat dari timbangannya besar dan ukurannya minimal yang dijual 200 gram," kata Yusri.
M dideteksi empat kali transaksi sabu dalam jumlah besar, minimal dalam satu kaki transaksi 5 kilogram.
"Barang bukti yang berhasil disita adalah sisa dari empat kali yang bersangkutan menerima barang dari bandar untuk diedarkan," ujar Yusri.
Adapun M ditangkap polisi saat hendak transaksi di depan Gedung Balai Sudirman, Jakarta Selatan pada Minggu (1/12/2019) lalu. Dari tangan M juga diamankan barang bukti sabu seberat 990 gram yang dibungkus dalam kemasan teh China.
Kemudian polisi juga menggeledah rumah kontrakan M di Jalan Kebon Nanas Selatan I dan mengamankan sabu seberat 2,2 kilogram.
M juga sempat menunjukkan tiga tempat persembunyian A kepada polisi. Namun, A selalu tidak ada di lokasi dan masih diburu hingga kini.
"Di tempat ketiga, M sempat merebut senjata, sempat terjadi perkelahian, dengan prosedur SOP, pelaku M alias A kita lumpuhkan dan tertembak sehingga meninggal dunia," ujar Yusri.
M tewas dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Hingga kini polisi masih memburu A.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/04/19040001/pengedar-sabu-yang-ditembak-mati-dapat-upah-rp-20-juta-sekali-transaksi