Sebab, pemilik mobil dikategorikan sebagai keluarga mampu yang tidak berhak menerima KJP Plus.
"(KJP Plus) yang dicopot adalah (milik siswa dengan orangtua) yang terindikasi mampu," ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Saefuloh Hidayat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (4/12/2019).
Syaefuloh menuturkan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah mengidentifikasi siswa-siswi penerima KJP Plus yang orangtuanya memiliki mobil.
Dinas Pendidikan kemudian meminta tiap sekolah untuk mengklarifikasi dan memverifikasi kepemilikan mobil tersebut.
Jika hasil verifikasi membuktikan orangtua siswa penerima KJP Plus itu memang mempunyai mobil, Dinas Pendidikan akan langsung mencabut KJP Plus milik siswa bersangkutan.
Namun, dalam sejumlah kasus, Syaefuloh berujar, hasil verifikasi menunjukkan bahwa banyak orangtua siswa penerima KJP Plus terdaftar memiliki mobil. Namun, mobil itu sebenarnya bukan milik mereka.
Dinas Pendidikan mempersilakan orangtua siswa tersebut untuk memblokir mobil yang nyatanya bukan milik mereka.
Dengan demikian, KJP Plus milik anaknya tidak akan dicabut.
"Jangan sampai nanti ternyata memang kurang mampu, kemudian kami blokir (KJP Plus-nya)," kata Syaefuloh.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan, pemilik 150 kendaraan mewah di Jakarta yang menunggak pajak menggunakan identitas orang lain saat membeli kendaraan itu.
BPRD DKI Jakarta memaksa para penunggak pajak itu untuk melunasi utangnya dengan cara memblokir pajak kendaraan bermotor.
Khusus di Jakarta Pusat, 3.916 mobil diblokir oleh Samsat Jakarta Pusat, 75 mobil di antaranya dikategorikan mobil mewah dengan nilai jual di atas Rp 1 miliar.
Kepala Unit PKB dan BBN-KB Jakarta Pusat Manarsar Simbolon mengatakan, pemilik mobil yang diblokir menggunakan identitas palsu atau identitas orang lain untuk menghindari tarif pajak progresif dan pajak penghasilan (PPh).
Bahkan, identitas yang digunakan pemilik mobil itu memiliki KJP Plus.
"Mereka biasanya meminjamkan KTP untuk membeli mobil mewah orang. Misalnya anaknya punya bos, ya sudah pinjam dong KTP-nya buat beli mobil," ujar Manarsar di kantornya, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2019).
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/05/08063321/disdik-dki-orangtua-punya-mobil-kjp-plus-anak-dicabut