Pelaku berinisial AM (23) awalnya ditangkap oleh warga. Sedangkan keempat rekannya, yakni R, A, AS, dan P melarikan diri.
Kapolsek Pondok Aren Kompol Afroni Sugiarto mengatakan, awalnya pihaknya menerima laporan adanya pembobolan ATM di minimarket.
Polisi langsung ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Pada saat anggota kita sedang memeriksa saksi-saksi, salah satu saksi Hidayat kasih tahu ke kita kalau hari yang sama jam 4.30 WIB, mengamankan seorang pria (pelaku) yang berdiri depan rumahnya bawa senjata tajam," kata Afroni kepada Kompas.com, Senin (9/12/2019).
Pada hari yang sama pukul 06.00 WIB, salah satu warga bernama Aliyas menemukan dua tas berisikan uang tidak jauh dari lokasi penangkapan AM.
Polisi kemudian memeriksa AM.
"Jam 1 siang kita interogasi dan (pelaku) mengakui perbuatannya sudah membobol ATM di dalam minimarket bersama empat temannya inisial R, A, AS, dan P masih DPO," ucapnya.
Polisi mengamankan barang bukti berupa tabung gas oksigen dengan selangnya, tabung gas 3 kilo, linggis, dua tas, obeng, tang, dan tali.
Sementara pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/09/16073711/seorang-pembobol-atm-di-minimarket-pondok-aren-ditangkap-4-orang-kabur