Salin Artikel

Pemkot Bekasi Akan Layangkan Uji Materi UU BPJS ke Mahkamah Konstitusi

Pasal yang akan digugat yakni Pasal 17 tentang sanksi yang diperoleh warga negara apabila tak mendaftarkan diri dalam BPJS.

"Dikaitkan dengan UUD 1945, BPJS kesehatan itu kan sifatnya nirlaba atau gotong-royong tentunya kalau nirlaba tidak memungut adanya keuntungan," ujar Hadi Sunaryo, anggota tim Advokasi Patriot kepada wartawan di Kompleks Kantor Pemkot Bekasi, Senin (9/12/2019).

"Tapi coba baca Pasal 17-nya, itu sangat jelas bahwa kalau kita tidak bisa bayar BPJS, ada sanksi administrasi, kemudian ada denda. Denda ini yang parah karena artinya memperoleh keuntungan," imbuhnya.

Dalam Pasal 17 Undang-Undang BPJS disebutkan, setiap orang yang tidak mendaftarkan diri dalam BPJS akan disanksi.

Sanksi itu (ayat 2) berupa teguran tertulis, denda, dan atau tidak mendapat layanan publik tertentu.

"Ini bertentangan dengan Undang-Undang Dasar. Maka akan kita uji ke MK," ujar Hadi.

Ia mengatakan, masalah pengenaan sanksi tadi sebetulnya tak hanya dialami oleh warga Kota Bekasi, melainkan seluruh Warga Negara Indonesia.

Namun, di Kota Bekasi sendiri, Pemkot mencatat sekitar 500 ribu warganya belum terdaftar sebagai penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Di sisi lain, Pemkot Bekasi juga punya program Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK) yang tidak seperti BPJS, tak dipungut iuran.

Di atas kertas, warga miskin di Kota Bekasi cenderung akan memilih layanan KS-NIK ketimbang BPJS Kesehatan yang berbayar untuk memperoleh fasilitas kesehatan kelas III.

Namun, program KS-NIK Pemkot Bekasi rencananya akan ditangguhkan dan disusun skema ulang.

Pasalnya, Peraturan Presiden RI Nomor 82 Tahun 2018 mengatur bahwa sistem jaminan kesehatan daerah harus diintegrasikan dalam BPJS.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/09/18281921/pemkot-bekasi-akan-layangkan-uji-materi-uu-bpjs-ke-mahkamah-konstitusi

Terkini Lainnya

Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke