Salin Artikel

Unit Pajak Kendaraan Bermotor Minta Pengelola Parkir Bantu Tagih Tunggakan Pajak

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Unit PKB dan BBN-KB Jakarta Pusat, Manarsar Simbolon meminta pengelola apartemen agar membantu Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta untuk menagih tunggakan pajak kendaraan bermotor yang ada di apartemennya.

Sebab menurut Manarsar, banyak mobil mewah yang menunggak pajak ditemukan terparkir di apartemen.

"Kami berharap pengelola apartemen membuka diri kepada petugas pajak agar mereka membantu kami menagih pajak," ujar Manarsar saat dihubungi, Selasa (10/12/2019).

"Karena ini salah satu target kami untuk optimalisasi pajak daerah khususnya kendaraan bermotor," imbuhnya.

Ia mengatakan, bantuan dari pihak apartemen untuk menagih pajak bisa dilakukan dengan memberikan data kendaraan yang ada di lahan parkirnya.

Hal tersebut dilakukan untuk memudahkan petugas pajak mengidentifikasi kendaraan mewah yang pajaknya belum dibayar.

Manarsar mengatakan, menagih pajak dengan door to door bahkan menempeli kendaraan itu dengan stiker merupakan salah satu cara dari BPRD untuk meminimalisir kendaraan yang menunggak pajak.

"Diharapkan tindakan ini dapat memicu pemilik untuk segera mentaati kewajibannya membayar pajak," ujar Manarsar.

Manarsar menyebutkan, ada 13 kendaraan mobil yang terjaring razia menunggak pajak di lahan Apartemen sekitaran Jakarta Pusat pada Senin (9/12/2019) kemarin.

Adapun 13 kendaraan yang menunggak pajak itu, yakni mobil Rolls Royce dengan nomor kendaraan B 2022 MIS memiliki tunggakan Rp 58 juta.

Kemudian mobil Toyota Land Cruiser dengan nomor kendaraan B 0906 Y memiliki total tunggakan Rp 33 juta.

Mobil Honda Freed dengan nomor polisi B 1365 PZP memiliki tunggakan Rp 7 juta.

Kemudian mobil Mercy Benz dengan nomor polisi B 1150 N memiliki tunggakan Rp 1,2 juta, mobil Toyota Corolla memiliki tunggakan sebesar Rp 738.000.

Mobil Chrysler Neon dengan nomor polisi B 1027 SET memiliki tunggakan Rp 574.000, Toyota Kijang memiliki tunggakan Rp 6 juta.

Mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi B 1851 SJS memiliki tunggakan Rp 8 juta, mobil Toyota Kijang Innova dengan nomor polisi B 2245 TOS memiliki tunggakan Rp 5 juta.

Lalu mobil Cadillac Escalade dengan nomor polisi B 8865 II memiliki tunggakan Rp 71 juta, mobil CRV dengan nomor polisi B 88 UV memiliki tunggakan Rp 11 juta.

Mobil Merc Benz dengan nomor polisi B 0023 MIR memiliki tunggakan Rp 20 juta, dan mobil Toyota Vellfire dengan nomor polisi B 2851 PBF memiliki tunggakan sebesar Rp 12juta.

Ke-13 mobil yang terjaring razia itu, lanjut Manarsar telah ditempeli stiker tanda menunggak pajak.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/10/09390621/unit-pajak-kendaraan-bermotor-minta-pengelola-parkir-bantu-tagih

Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke