Salin Artikel

Ketua DPRD DKI Minta Anggota TGUPP yang Rangkap Jabatan Kembalikan Gaji

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang merangkap jabatan agar mengembalikan uang atau gaji yang didapat selama rangkap jabatan.

Prasetio akan meminta laporan anggota yang merangkap jabatan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta untuk mengetahui seberapa lama anggota tersebut menjabat.

"Ya kembalikan uang, nanti kita minta laporannya dari Bappeda. Ya, selama masa rangkap jabatan. Lumayan juga. Sekarang pak Anies kan sudah dua tahun. Berapa orang yang rangkap jabatan (selama Anies menjabat)," kata Prasetio saat dikonfirmasi, Selasa (10/12/2019).

Politisi PDI-Perjuangan ini menyebutkan bahwa sejauh ini sudah ada empat sampai lima orang anggota TGUPP yang memiliki pekerjaan lain.

Dua di antaranya sudah meninggalkan jabatan selain TGUPP tersebut.

"Ada empat sampai lima orang yang double job ada juga dua yang sudah keluar. Sekarang yang di BUMD," ujar Prasetio.

Menurut Prasetio, rangkap jabatan sendiri menyalahi aturan apalagi jabatan lainnya yang diduduki mengambil gaji dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Jika ingin digaji APBD, maka harus ada satu jabatan yang dilepas.

"Ya enggak boleh lah. Masa satu orang kerja di dua tempat dengan satu APBD, kan enggak bisa," ucap dia.

Diketahui, anggota TGUPP DKI Jakarta Achmad Haryadi memiliki rangkap jabatan.

Selain menjadi anggota TGUPP Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Haryadi juga menjabat sebagai dewan pengawas di tujuh rumah sakit umum daerah (RSUD) Jakarta.

Hal itu diketahui saat Komisi E DPRD DKI Jakarta rapat bersama Dinas Kesehatan DKI Jakarta membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2020.

"(Anggota TGUPP) atas nama Haryadi, dia menjadi Dewan Pengawas di tujuh rumah sakit DKI," ujar Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (9/12/2019).

Tujuh RSUD yang dimaksud, yaitu RSUD Koja, RSUD Cengkareng, RSUD Tarakan, RSUD Pasar Minggu, RSUD Pasar Rebo, RSUD Budi Asih, dan RSUD Duren Sawit.

Karena rangkap jabatan, Haryadi juga menerima gaji dua kali, yakni sebagai anggota TGUPP dan dewas tujuh rumah sakit.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/10/15373001/ketua-dprd-dki-minta-anggota-tgupp-yang-rangkap-jabatan-kembalikan-gaji

Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke