JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meluncurkan Bus Kampanye Antikorupsi dalam rangka mewujudkan ekosistem tanpa korupsi.
Nantinya, bus ini akan mengampanyekan nilai-nilai antikorupsi ke seluruh sekolah dan komunitas pendidikan di DKI Jakarta.
Anies mengatakan program ini merupakan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk menerapkan pendidikan anti korupsi sejak dini.
"Program ini merupakan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan bahwa kegiatan pencegahan korupsi dilakukan sejak dini," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, pada Selasa (10/12/2019).
Bus ini merupakan hasil kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Bus Kampanye Antikorupsi ini dilengkapi dengan materi kampanye dalam bentuk buku, video, film, vlog, musik, dan games bertema anti korupsi atas bantuan KPK RI.
Adapun dalam Peraturan Gubernur No. 132 Tahun 2019, seluruh sekolah di DKI Jakarta wajib memasukkan materi antikorupsi dalam mata pelajaran sekolah.
Selain meluncurkan Bus Kampanye Antikorupsi, Anies juga mengukuhkan Duta Antikorupsi DKI Jakarta. Sebanyak 160 orang menjadi Duta Antikorupsi yang terdiri dari 80 pelajar dan 80 guru di seluruh DKI Jakarta.
Duta Antikorupsi yang sudah diberikan pembekalan dan pelatihan oleh KPK RI dan KPK Ibu Kota ini akan berkeliling dengan Bus Kampanye Antikorupsi ke sekolah-sekolah di DKI Jakarta.
Anies berharap, dengan adanya bus ini, kesadaran pencegahan korupsi akan semakin berkembang.
"Harapannya, kampanye pencegahan korupsi dan penumbuhan integritas tanpa korupsi dapat dilakukan sepanjang tahun," ungkapnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/10/19071791/pemprov-dki-luncurkan-bus-kampanye-antikorupsi-apa-isinya