Salin Artikel

APPBI Gugat Perda DKI yang Wajibkan Pengelola Mal Sediakan 20 Persen Ruang untuk UMKM

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Stefanus Ridwan mengatakan, aturan dalam Perda itu memberatkan pengelola pusat perbelanjaan (mal).

Pasalnya, Perda itu mewajibkan pengelola pusat perbelanjaan menyediakan ruang usaha sebesar 20 persen secara gratis bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM).

"Perda ini mewajibkan pengelola pusat perbelanjaan untuk menyediakan ruang usaha sebesar 20 persen untuk UMKM dengan gratis. Bagi APPBI, aturan ini tidak mungkin untuk diterapkan," ujar Stefanus saat dikonfirmasi, Rabu (11/12/2019).

“Itu (perda Perpasaran) bukan naik tingkat, tapi malah membunuh UMKM yang ada,” lanjutnya.

Stefanus mengungkapkan, penyediaan ruang usaha bagi pelaku UMKM bisa mengakibatkan persaingan antarpelaku UMKM.

Diketahui, sebanyak 50.000 pelaku UMKM beroperasi di pusat perbelanjaan di Jakarta. Sehingga, Perda itu sulit untuk diterapkan oleh pengelola pusat perbelanjaan.

"Walaupun sewa digratiskan dan service charge-nya kecil, gaji karyawan mereka juga mahal. Apalagi kalau mengikuti jam operasional mal, harus ada tiga shift. Satu kios (UMKM) enggak akan sanggup bayar. Ujung-ujungnya satu orang jaga lima sampai sepuluh counter. Kalau begini bagaimana jualannya?” kata Stefanus.

Menurut Stefanus, alternatif lain yang dapat diterapkan adalah pelaku UMKM bekerja sama dengan pengelola pusat perbelanjaan untuk membuat sejumlah event.

“Yang benar itu pameran di mal-mal kita. (Pameran) itu menjadi kesempatan mereka untuk branding. Sehingga, kalau dia tidak jualan lagi, orang tetap datang ke rumahnya. Itu lebih mudah dan lebih ringan. Ini yang mesti dijalankan," ungkap Stefanus.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/11/14172741/appbi-gugat-perda-dki-yang-wajibkan-pengelola-mal-sediakan-20-persen

Terkini Lainnya

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke