Salin Artikel

Anggota TGUPP Dikurangi, Fraksi Gerindra Heran Anggarannya Tetap Rp 19,8 Miliar

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua I Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta S Andyka heran karena pagu anggaran untuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) tidak berubah meski anggotanya dikurangi.

Diketahui anggaran untuk TGUPP pada tahun 2020 sebesar Rp 19,8 miliar sedangkan anggotanya dikurangi dari 67 menjadi 50.

Menurut Andyka, ketika jumlah anggota dikurangi maka harusnya pagu anggaran juga dihitung saat itu juga.

"Lucunya diketok 50 jumlah orang, anggaran enggak berubah. Saat diketok, harusnya hari itu juga disesuaikan. Karena tidak ada persiapan untuk menghitung jumlahnya, yang dikurangi grade berapa, kan belum persiapan. Nah akhirnya saat diketok, orangnya dikurangi, anggarannya kagak. Terus bagaimana? Sudah diketok palu, sudah disepakati," ucap Andyka saat ditemui di lantai 2, ruang Fraksi, Gedung DPRD DKI, Kamis (12/12/2019).

Ia berpendapat bahwa saat pimpinan menetapkan TGUPP hanya berisi 50 orang, DPRD sudah menghitung berapa anggaran yang ditetapkan baik untuk gaji per orang maupun secara keseluruhan.

"Harusnya kalau sudah siapkan 50 orang, itu sudah dipersiapkan. Mereka sudah berhitung. Yang dikurangi grade berapa, 1, 2, 3. Berapa penghasilannya ? Sudah bisa dihitung. Misalnya 15 miliar, masih cukup enggak buat 67 orang. Nanti masuk ke SILPA," kata dia.

TGUPP sendiri memiliki 10 grade dengan gaji yang berbeda. Yakni untuk ketua, ketua bidang, anggota grade 1, anggota grade 2, anggota grade 2a, anggota grade grade 2b, anggota grade 3, anggota grade 3a, anggota grade 3b, anggota grade 3b.

Ketua TGUPP mendapat honor Rp 51.570.000, empat ketua bidang mendapatkan Rp 41.220.000, lalu anggota grade 1 memperoleh Rp 31.770.000.

Kemudian anggota grade 2 mendapatkan honor Rp 26.550.000, anggota grade 2a sebesar Rp 24.930.000, anggota grade 2b Rp 20.835.000.

Selanjutnya anggota grade 3 memperoleh Rp 15.300.000, anggota grade 3a mendapatkan Rp 13.500.000, anggota grade 3b Rp 9.810.000, dan anggota grade 3c Rp 8.010.000.

Diketahui, Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk memangkas anggaran TGUPP DKI Jakarta dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta tahun 2020.

Pemprov DKI Jakarta mulanya mengusulkan anggaran Rp 19,8 miliar dalam RAPBD 2020. Anggaran itu paling banyak digunakan untuk menggaji 67 anggota TGUPP.

Namun, Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta menyetujui anggaran hanya untuk gaji 50 anggota TGUPP. Belum diketahui besaran anggaran yang dibutuhkan untuk gaji 50 anggota tersebut.

"Dengan mengucapkan bismillah, TGUPP saya putuskan 50 orang," ujar Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sambil mengetuk palu dalam rapat pembahasan RAPBD 2020 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (9/12/2019) malam.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/12/19584331/anggota-tgupp-dikurangi-fraksi-gerindra-heran-anggarannya-tetap-rp-198

Terkini Lainnya

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke