Salin Artikel

Penjambret HP di Kota Tua Tenggak Miras dan Pakai Sabu Sebelum Beraksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para jambret handphone di kawasan Kota Tua menenggak minuman keras sebelum menjalankan aksinya.

Kapolsek Metro Tamansari AKBP Ruly Indra mengatakan hal ini yang membuat mereka bertindak sesuka hati.

Hal ini terkait penangkapan 8 dari 4 tersangka kasus penjambretan HP yang terjadi di depan sebuah hostel di kawasan Kota Tua.

"Saat melalukan aksinya, delapan pelaku ini di bawah pengaruh minuman keras. Jumlah ada delapan orang kita amankan empat orang," ucap Ruly di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (13/12/2019).

Kepada polisi, empat pelaku juga mengaku nekat menjambret karena uang untuk mabuk-mabukan sudah habis.

Hasil jambretan tersebut nantinya digunakan untuk membeli minuman keras kembali.

"Usai merampas HP milik korban, para tersangka ini sempat menjual HP dan laku Rp 300.000. Hasil penjualannya itu dipergunakan untuk mabok kembali," tutur Ruly.

Selain di bawah pengaruh minuman alkohol, para tersangka juga terbukti menggunakan narkotika jenis sabu sebelum menjalankan aksinya.

Hal ini ketahuan setelah polisi melakukan tes urine kepada empat tersangka yang berhasil ditangkap.

Diberitakan sebelumnya, Polsek Metro Tamansari Jakarta Barat berhasil menangkap 8 dari 4 tersangka kasus penjambretan HP yang terjadi di depan sebuah hostel di kawasan Kota Tua.

Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Ruly Indra mengatakan, empat tersangka ditangkap tidak lama setelah menjalankan aksinya.

"Kami menangkap pelaku, dari 8 sekarang ditangkap 4 orang. Salah satunya masih di bawah umur yakni AG. Kepada AG kami titipkan salah satu panti sosial. Sementara tiga lainnya MD, FJR, DM," tandas Ruly

Awalnya, aksi tersangka penjambretan HP di depan sebuah hostel di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat viral dan terekam CCTV yang terpasang di lokasi.

Di rekaman terlihat jelas gerombolan pelaku yang membawa senjata tajam tampak mengepung korban yakni seorang pria yang sedang berdiri di depan hostel.

Karena merasa terpojok, korban pun pasrah HP miliknya diambil tersangka.

Atas kejahatannya, ketiga tersangka yang diamankan Polsek Tambora dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, terhadap orang dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/13/21181781/penjambret-hp-di-kota-tua-tenggak-miras-dan-pakai-sabu-sebelum-beraksi

Terkini Lainnya

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke