Salin Artikel

Kerja Sama dengan BKSP, Bima Arya Tunggu Bantuan Dana dari Pemprov DKI

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, selain isu lingkungan, Pemkot Bogor juga berkomitmen meningkatkan kerja sama di bidang pembangunan dan pengelolaan ruang terbuka hijau.

Selain itu, pengembangan dan pemanfaatan sistem informasi ketahanan pangan yang terintegrasi di wilayah Jabodetabekjur.

"Ya, tadi untuk Kota Bogor lebih banyak ke isu peningkatan kualitas udara dan lingkungan hidup,” kata Bima, Jumat (13/12/2019).

Dia menambahkan, tindak lanjut dari kerja sama ini akan dijabarkan secara teknis.

Namun, kata Bima, Pemkot Bogor berharap kolaborasi ini dalam bentuk bantuan anggaran.

“Kita masih tunggu bantuan Provinsi DKI Jakarta tahun 2020, mudah-mudahan bisa dibantu,” sebutnya.

Sementara itu, Ketua BKSP Jabodetabekjur Anies Baswedan menuturkan, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan ke depannya.

Anies berharap, lewat forum kerja sama ini dapat membahas secara riil hal-hal yang nyata menjadi kebutuhan, salah satu tantangannya adalah pembahasan antar institusi.

"PR-nya masih banyak. Ada beberapa rencana kerja yang harus dituntaskan di dalam pembahasan," kata Anies.

Di kawasan Jabodetabekjur, lanjut Anies, ada 12 kepala pemerintahan, di mana kawasan ini apapun status Jakarta ke depan akan tetap menjadi penggerak ekonomi Indonesia.

“Karena mungkin ke depan status Ibu Kotanya akan hilang menjadi Daerah Khusus Jakarta, itu masih dalam proses,” pungkas dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/14/06521111/kerja-sama-dengan-bksp-bima-arya-tunggu-bantuan-dana-dari-pemprov-dki

Terkini Lainnya

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke