Kepala Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) wilayah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Rober L Tobing mengatakan, pihaknya menyisir parkiran lokasi tersebut selama 1,5 jam.
"Kami menyasar mal-mal yang ada di Penjaringan dan kami melihat potensinya ada dan kami pun dalam 1,5 jam kami sisir sudah sekitar 50-an yang sudah terjaring," kata Robert saat dikonfirmasi, Minggu (15/12/2019).
Robert menjelaskan, razia tersebut merupakan kali pertama yang dilakukan di malam hari dan temuannya cenderung lebih banyak dibandingkan hari biasa.
Petugas pajak yang hadir lantas memasang stiker oranye bertuliskan "objek pajak ini belum melunasi kewajiban pajak daerah," di kaca depan mobil.
Selain itu untuk objek pajak yang belum melunasi pajak di bawah satu tahun, pihaknya hanya menyelipkan sebuah brosur dibawah wiper mobil tersebut.
"Penempelan stiker ini kami harapkan dengan ini kami berikan waktu supaya mereka segera bayar. Diharapkan stiker itu bisa menempel sampai dia membayar melunasi pajak kendaraan," ujar Robert.
Robert menganjurkan kepada seluruh warga DKI yang memiliki kendaraan bermotor untuk membayarkan PKB mereka di Samsat terdekat di kediaman masing-masing.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/15/15194051/sisir-pik-avenue-saat-malam-minggu-bprd-temukan-50-mobil-belum-bayar