Salin Artikel

PN Tangerang Bantah Depositokan Uang Ganti Rugi Runway 3

TANGERANG, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Tangerang membantah tudingan uang ganti rugi runway 3 untuk masyarakat eks Rawajati telah didepositokan untuk mengambil keuntungan bunga.

Kepala PN Tangerang Muhammad Damis menegaskan, uang yang dikonsinyasi ke PN Tangerang aman dan tersimpan dalam bentuk rekening giro.

"Uang ini bukan didepositokan, disimpan dalam rekening PN Tangerang dalam bentuk rekening giro, tanpa bunga sama sekali," ujar dia kepada Kompas.com di PN Tangerang, Senin (16/12/2019).

Penundaan pencairan, kata Damis, murni karena proses sengketa ini belum selesai. Dari awal, kata dia, jika ada tiga pihak yang bersengketa, maka ketiga pihak ini harus berdamai bersama-sama.

"Bukan hanya dua," kata dia.

Sebelumnya, polemik panjang sengketa lahan runway 3 Bandara Seokarno-Hatta masuk babak baru. Setelah digeruduk masa warga eks Rawajati, Kabupaten Tangerang, Damis menjelaskan ada pihak ketiga yang berkeberatan terhadap pembagian uang ganti rugi tersebut.

Damis menjelaskan, pada waktu ingin dilakukan pencairan, pihak yang membutuhkan tanah untuk kepentingan umum itu dari awal sudah ada tiga pihak yang memiliki sengketa.

"Kemudian dalam perjalanan waktu, dilakukan penitipan uang itu, pihak yang bersengketa ini pihak yang berdamai. Kemudian perdamaiannya didaftarkan di kepaniteraan PN Tangerang sebagai sengketa untuk berdamai, sedangkan yang berdamai hanya dua pihak," jelas dia.

Damis mengatakan, setelah proses perdamaian berjalan, oleh salah satu dari ketiga pihak dalam hal ini Allen Fauzi mengajukan intervensi terhadap permohonan perdamaian untuk disahkan oleh dua pihak untuk perdamaian.

"Majelis hakim kemudian menolak, setelah itu oleh PN Tangerang diputuskan perdamaian dua orang," kata dia.

Setelah itu, BPN menerbitkan rekomendasi untuk melakukan perdamaian kedua pihak yang berdamai tanpa ada Allen Fauzi.

Kemudian saat PN Tangerang akan melakukan pembayaran, Allen Fauzi mengajukan permohonan agar pembayaran dilakukan penundaan.

"Alasan dia juga adalah pihak, dia sebagai salah satu pihak di dalam objek yang disengketakan," pungkas dia.

Adapun tudingan tersebut datang dari kooridator aksi demonstrasi di depan PN Tangerang, Wawan Setiawan yang menduga ada indikasi permainan deposito di dalam penundaan pencairan uang ganti rugi yang saat ini dipegang oleh PN Tangerang.

"Jangan-jangan uang kami didepositokan," kata dia.

Untuk itu, Wawan mengatakan perwakilan warga meminta untuk dipertemukan dengan pihak PN Tangerang perihal uang ganti rugi dari Angkasa Pura II yang sudah dikonsinyasi ke PN Tangerang.

Wawan juga mengancam akan melakukan aksi demonstrasi saat runway 3 diresmikan. Pasalnya, hingga saat ini menurut Wawan belum ada penjelasan kapan akan dicairkan dan di mana uang tersebut disimpan.

"Apakah di bank? Kalau di bank, apakah ada bunga?" kata dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/17/09450371/pn-tangerang-bantah-depositokan-uang-ganti-rugi-runway-3

Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke