Salin Artikel

Pembayaran Ganti Rugi Ditunda, Kuasa Hukum Warga Nilai PN Tangerang Permainkan Hukum

TANGERANG, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Warga eks Rawajati, Merzayadi menilai Pengadilan Negeri (PN) Tangerang mempermainkan hukum karena menunda pembayaran ganti rugi pembebasan lahan runway 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Pasalnya, lanjut dia, pencairan dana sudah diputuskan dalam sidang dan seluruh dokumen sudah ditandatangani majelis hakim PN Tangerang.

"Apabila ini (putusan pengadilan) diabaikan, pengadilan diduga mempermainkan hukum," kata dia saat ditemui Kompas.com di PN Tangerang, Senin (16/12/2019).

Merzayadi mengatakan, terkait putusan pembayaran ganti rugi sudah ada dan ditandatangani majelis hakim.

Juga penetapan dari putusan pembayaran ganti rugi ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Muhammad Damis.

"Jadi tidak ada kewenangan untuk menahan atas keputusan ini. Kalau Damis tadi mengatakan, ada permohonan para pihak yang belum ditawarkan. Sebenarnya para pihak bukan lagi soal ini, ini putusan pengadilan, incrah!" kata dia.

Oleh karena itu tim kuasa hukum warga akan melaporkan PN Tangerang yang dinilai mempermainkan hukum yang sudah mendapat penetapan dari PN Tangerang sendiri.

"Kami akan laporkan ini ke Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi, Komisi Yudisial dan Presiden," jelas dia.

Sebelumnya, warga Rawajati menuntut pembayaran ganti rugi lahan Runway 3 segera dicairkan. Uang tersebut kini sudah di-konsinyasi berada di PN Tangerang.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/17/10413431/pembayaran-ganti-rugi-ditunda-kuasa-hukum-warga-nilai-pn-tangerang

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke