Kepala BKSDA DKI Jakarta Ahmad Munawar mengatakan, ular-ular akan dihimpun dari tangkapan berbagai pihak termasuk komunitas-komunitas pemerhati ular.
"Kami sudah punya tempat di Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Sukabumi. Nanti kami atur yang sudah dievakuasi akan dilepaskan di alam," kata Ahmad dalam diskusi di Taman Wisata Alam Angke Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (19/12/2019).
Ia menambahkan, lokasi tersebut sangat jauh dari permukiman penduduk sehingga aman bagi manusia ataupun ular itu sendiri.
Ia lantas menjelaskan bahwa ada beberapa kriteria dalam pelepasan ular. Kriteria pertama yaitu lokasi itu pernah ditinggali oleh ular sejenis.
Kriteria kedua yang dilepas itu harus dinyatakan sehat agar tidak menyebarkan suatu penyakit ke satwa-satwa lain di habitat barunya.
"Kami pastikan bahwa habitat baru habitat yang cocok untuk dia yakni tersedia pakan, tersedia ruang, jangan kita pindahkan ke lokasi yang lebih buruk dari sebelumnya," ujar Ahmad.
Selain itu, perlu ada monitoring terhadap ular yang dilepaskan di habitat barunya untuk mengetahui apakah satwa itu mampu beradaptasi.
"Kami me-rescue untuk mengurangi ancaman terhadap manusia," ujar Ahmad.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/19/21354491/bksda-dki-akan-lepas-ular-ular-yang-tertangkap-di-gunung-salak