Salin Artikel

Polisi Tangkap Dua Penipu Rekrutmen PT KAI yang Catut Nama Direksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua tersangka penipuan dan penggelapan dengan modus rekrutmen pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Masing-masing tersangka bernama Fajar (FTS) dan Ikhwansyah (IL) yang ditangkap pada 1 Desember 2019 di kawasan Jakarta Selatan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, FTS berperan sebagai otak dari kasus penipuan itu.

Sementara, IL berperan mencari para korban yang berminat menjadi pegawai PT KAI.

Yusri menjelaskan, kedua tersangka melancarkan aksi penipuan itu melalui grup WhatsApp.

Mereka mengaku sebagai jajaran direksi PT KAI yakni direksi, HRD, dan vice president train crew PT KAI.

Keduanya menggunakan tiga ponsel yang berbeda dan menggunakan foto profil WhatsApp jajaran direksi PT KAI itu.

"Mereka mencatut 3 jabatan PT KAI. Kasus penipuan ini sudah berjalan sejak Agustus hingga Oktober 2019. Sebanyak 43 orang telah menjadi korban penipuan itu, namun baru 19 orang yang melapor ke polisi," kata Yusri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019).

Dalam melancarkan aksinya, kedua tersangka menjanjikan sejumlah jabatan kepada para korbannya di antaranya sekretaris dan kepala stasiun.

Para korban juga diperintahkan untuk mengisi sebuah formulir rekruitmen palsu dan membayar sejumlah uang.

Yusri mengungkapkan, uang dari para korban nantinya digunakan untuk berfoya-foya.

"Mereka meminta bayaran Rp 1,5 juta sampai Rp 4 juta per orang dengan janji bisa menjadi pegawai PT KAI tanpa tes dan seleksi. Kerugiannya mencapai Rp 140 juta," ujar Yusri.

Ditemui dalam kesempatan yang sama, Direktur SDM dan Umum PT KAI Ruli Adi mengimbau masyarakat tidak mudah percaya dengan rekruitmen pegawai PT KAI yang meminta bayaran sejumlah uang.

Ruli menegaskan, rekruitmen pegawai PT KAI hanya dapat diakses secara online melalui website resmi PT KAI.

"PT KAI dalam melakukan rekruitmen pegawai sangat profesional, transparan, objektif, dan enggak ada yang menggunakan uang sepeser pun. Saya ingin mengimbau jangan mudah tergoda, memang PT KAI menggiurkan," ungkap Ruli.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 372 dan atau 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/23/11200571/polisi-tangkap-dua-penipu-rekrutmen-pt-kai-yang-catut-nama-direksi

Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke