TANGERANG, KOMPAS.com - Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta membongkar empat modus penyelundupan narrkotika di terminal penumpang Bandara Soekarno-Hatta.
Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Finari Manan mengatakan, keempat modus tersebut berhasil terungkap dalam kurun waktu tiga minggu sejak November 2019 lalu.
"Ada enam kasus, empat di antaranya dari terminal penumpang," kata dia saat ditemui Kompas.com di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Senin (23/12/2019).
Modus yang digunakan pun bermacam-macam. Kompas.com merangkum berbagai modus penyelundupan narkoba di Bandara Soekarno-Hatta.
1. Ditelan pelaku
Modus pertama diungkap oleh petugas Bea Cukai dari penumpang pesawat Ethiopian Airlines dengan nomor penerbangan ET 910 rute Nigeria-Ethiopia dan Ethiopia-Indonesia pada Selasa (3/12/2019) lalu.
"Hasil pemeriksaan badan atas penumpang berinisail CMI (33) pria dengan kewarganegaraan Afrika tersebut negatif," ujar Finari.
Namun, lanjut Finari, petugas melakukan pemeriksaan rontgen dan didapati benda yang menyerupai kapsul yang berada di dalam perut penumpang.
"CMI mengaku kapsul itu berisi Methamphetamine yang akan dibawa ke Jakarta," ungkap dia.
Kapsul sebanyak 43 butir dengan berat 751 gram tersebut diamankan oleh petugas masih dalam perut tersangka.
2. Dibungkus dengan kemasan minuman sachet
Kasus kedua juga terungkap di Terminal 2 Bandara Seokarno-Hatta.
Pelaku berinisial TL dengan kewarganegaraan China kedapatan membawa Narkotika jenis Ketamine dengan berat total 2.598 gram.
Finari mengatakan, modus yang digunakan adalah membungkus barang haram tersebut dengan kemasan minuman sachet untuk mengelabui.
Kemasan-kemasan tersebut bertuliskan Goaldroast sebanyak 20 sachet, Sweet Soyabean Powder 12 sachet dan Nanfang Black Sesame 12 sachet.
3. Dibungkus bersama souvenir
Kasus ketiga, pelaku berasal dari Warga Negara India dengan inisial MA yang membawa narkotika jenis Methapetamine seberat 1,674 gram.
Berdasarkan hasil atensi X-Ray Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, didapat kemasan kotak mencurigakan yang berisi dasi, dompet dan satu buah papan yang dikatakan sebagai souvenir oleh pelaku.
Finari menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan, terdapat bungkusan plastik berisi kristal bening di dinding-dinding kotak tersebut.
4. Disembunyikan di dinding koper
Kasus yang terakhir terungkap pada Sabtu (23/11/2019) di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta dengan pelaku berinisial MHR asal India.
Dalam pemeriksaan Bea Cukai didapat bungkusan plastik berisi kristal bening disembuyikan di dinding koper yang dibawa MHR.
Setelah diperiksa lebih dalam, kristal tersebut merupakan narkotika jenis Methapetamine sebanyak 1.405 gram.
Empat kasus tersebut merupakan bagian dari enam kasus yang diungkap Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta dalam kurun waktu tiga minggu terakhir periode 21 November hingga 8 Desember 2019.
Dua kasus lainnya ditemukan dengan modus kiriman barang di Kargo Bandara Soekarno-Hatta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/24/06344711/berbagai-modus-penyelundupan-narkoba-di-bandara-soetta-ditelan-hingga