Salin Artikel

Pinjaman Online Ilegal di Pluit Sudah Pinjamkan Uang Rp 82 M ke Ribuan Nasabah

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan pinjaman online ilegal yang digerebek Polres Metro Jakarta Utara pada Jumat (20/12/2019) lalu ternyata telah meminjamkan uang sejumlah Rp 82 miliar ke ribuan nasabah mereka yang tersebar ke seluruh Indonesia.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, pinjaman puluhan miliar itu terbagi ke dua website pinjaman online yang masih aktif saat penggerebekan.

"Kalau kita lihat ternyata jumlah pinjaman yang sudah mereka gelontorkan melalui Tokotunai ada sekitar Rp 70 miliar kemudian dari kascash ada sekitar Rp 12 miliar," kata Budhi di kantornya, Kamis (26/12/2019).

Budhi menjelaskan, dari total uang yang dipinjamkan, Tokotunai sudah mendapat pengembalian uang sebesar Rp 78 miliar.

Sementara, untuk kascash sudah mendapat pengembalian sebesar Rp 13 miliar.

Uang miliaran rupiah itu didapatkan PT Vega Data dan Barracuda Fintech dari sebagian nasabah yang sudah melunasi utang mereka.

Jumlah itu belum termasuk potongan dari biaya administrasi sebesar 10-20 persen yang dikenakan kepada setiap nasabah yang meminjam uang kepada mereka.

"Berdasarkan korban yang melapor kepada kami, dia meminjam Rp 1.500.000, tapi cuma dapat Rp 1.100.000. Bayangkan saja kalau kita pukul rata Rp 400.000, ada sekitar Rp 38 miliar yang mereka dapatkan dari administrasi," tutur Budhi.

Polisi masih menelusuri sumber modal dari pinjaman online berbentuk perusahaan teknologi finansial (tekfin) ini.

Saat ini, polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pinjaman online ilegal yang beropersi di kawasan Mal Pluit Village ini.

Dari jumlah tersebut, dua di antaranya masih buron.

Adapun tiga tersangka yang ditangkap bernama Mr Li, DS dan AR. Sementara yang masih DPO merupakan warga negara asing (WNA) asal Cina yaknu Mr Dwang dan Ms Feng.

Total nasabah yang terhitung saat penggerebekan oleh polisi pada Jumat lalu yakni 17.560 orang untuk nasabah kascash dan 84.785 untuk Tokotunai

Polisi menyangkakan pasal berlapis terhadap para tersangka tersebut yakni Undang-Undang ITE, kemudian KUHP, Undang-Undang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukumannya masing-masing lima tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/26/16284421/pinjaman-online-ilegal-di-pluit-sudah-pinjamkan-uang-rp-82-m-ke-ribuan

Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke