JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan, indeks kejahatan untuk 11 kasus kejahatan yang menonjol di wilayah yuridiksi Polda Metro Jaya mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.
Jika pada tahun 2018 berada pada angka 10.879, saat ini hanya mencapai 9.419 kasus.
"Ada 11 jenis kasus yang menonjol, seperti curas, curat, anirat, pembunuhan, curanmor, kebakaran, judi, peras, pemerkosaan, narkotika dan kenakalan remaja. Ada 9 yang mengalami penurunan dari 10.879 menjadi 9.419 pada tahun (2019) ini," ujar Gatot dalam rilis akhir tahun 2019 di Polda Metro Jaya, Jumat (27/11/2019).
Namun, untuk kasus pemerkosaan dan kebakaran pada tahun 2019 ini mengalami kenaikan.
Untuk kasus kebakaran, dari data tahun 2018 yang hanya 452 menjadi 479 peristiwa yang terjadi di wilayah Polda Metro Jaya.
Sedangkan untuk kasus pemerkosaan juga mengalami kenaikan 13 persen dari yang sebelumnya 33 menjadi 37 kasus.
"Jadi dari jumlah 11 kasus yang menonjol, dapat dijekaskan kalau hampir seluruhnya mengalami penurunan kecuali kebakaran dan pemerkosaan tersebut," kata Gatot.
Selain itu, ada satu kejahatan terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya setiap 16 menit 11 detik.
Menurut Gatot, angka tersebut lebih cepat 33 detik dari apabila dibandingkan tahun sebelumnya yang berada pada angka 16 menit 44 detik.
"Crime clock mengalami kecepatan selama 33 detik dari 16 menit 44 detik pada tahun 2018 menjadi 16 menit 11 detik pada tahun 2019," kata dia.
Crime clock tersebut didapatkan dari jumlah kasus kejahatan dalam satu tahun dibagi dengan jumlah detik dalam setahun.
Adapun untuk total jenis kejahatan tahun ini yang berada pada angka 32.614, lebih rendah dari tahun sebelumnya yaitu 33.628 kasus.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/27/16354161/tingkat-kejahatan-di-jakarta-turun-tapi-kasus-kebakaran-dan-pemerkosaan