JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR RI Ahmad Riza Patria menyatakan siap mundur sebagai anggota DPR jika ia ditetapkan menjadi calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta.
Pria yang karib disapa Ariza itu merupakan satu dari empat bakal cawagub DKI yang diusulkan Gerindra.
"Siapa pun, termasuk saya, kalau nanti dicalonkan, konsekuensinya tidak hanya harus siap, tapi harus betul-betul dibuktikan, memang harus mundur," ujar Ariza di Wisma Garuda, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, Minggu (29/12/2019).
Ariza berujar, pengunduran diri anggota DPR yang akan menjadi calon kepala daerah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Karena itu, dia akan mematuhi aturan undang-undang.
"Menurut undang-undang itu harus mengundurkan diri. Itu aturan yang juga dikuatkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi," kata Ariza.
Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diketahui memiliki kesepakatan baru soal cawagub DKI.
Kedua partai sepakat, dua nama cawagub yang sudah diusulkan ke DPRD DKI Jakarta akan diganti.
Kesepakatan lainnya, dua nama cawagub baru yang akan diusulkan, yakni satu orang dari Gerindra dan satu orang dari PKS.
Kesepakatan baru itu muncul karena dua nama bakal cawagub yang sudah diusulkan ke DPRD DKI, yakni kader PKS Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu, tidak juga diproses pemilihannya. Padahal, dua nama itu sudah diusulkan sejak Maret 2019.
Gerindra sudah memiliki empat nama bakal cawagub yang diusulkan, yakni Ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria, Wakil Ketua Umum Gerindra Ferry J Yuliantono, anggota Dewan Penasihat Gerindra Arnes Lukman, dan Sekretaris Daerah DKI Saefullah.
Sementara PKS belum memutuskan nama bakal cawagub baru yang akan diusulkan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/29/15363371/riza-patria-siap-mundur-sebagai-anggota-dpr-jika-ditetapkan-jadi-cawagub
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.