Kedua tersangka merupakan anggota kepolisian aktif berinisial RM dan RB.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2019).
"Handphone dari kedua tersangka sudah dikirim ke labfor untuk kita melihat di sana," ungkap Argo.
Polisi kembali gali kronologi dan motif tersangka
Selain itu, perkembangan lainnya adalah polisi kembali memeriksa kedua tersangka pada Senin (30/12/2019) kemarin.
Penyidik menggali perihal kronologi, motif, serta hal lainnya terkait kasus tersebut.
"Kemarin penyidik ada tambahan pemeriksan terhadap kedua tersangka, yang dimulai dari jam 9 pagi sampai jam 4 sore," katanya.
Namun, Argo mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap kedua tersangka belum selesai sehingga akan memeriksa kembali.
Tersangka ditangkap di Cimanggis
Adapun sebelumnya, tersangka RM dan RB ditangkap tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri di kawasan Cimanggis, Depok pada Kamis (26/12/2019) malam.
Penangkapan kedua pelaku berlangsung setelah kasus ini menjalani proses panjang selama sekitar 2,5 tahun.
Polisi mengklaim telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atau pra-rekonstruksi sebanyak tujuh kali.
Selain itu, Polri dalam penyelidikannya telah memeriksa sebanyak 73 saksi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/31/14291991/telepon-genggam-dua-tersangka-penyerang-novel-baswedan-diperiksa