Salin Artikel

ANRI Buka Jasa Perbaikan Surat-surat Penting Warga Korban Banjir

Hal tersebut dikatakan Kepala Sub Direktorat Restorasi ANRI Anak Agung Sumardika saat ditemui di kantor ANRI di jalan Ampera Raya, Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2020).

"Ini program yang dari ANRI ini namanya Laraska, Layanan Restorasi Arsip Keluarga. Ini adalah program inovasi kita disini dan sudah berjalan mulai tahun kemarin 2019 launchingnya itu di bulan Mei," kata Sumardika.

Gede mengatakan masyarakat bisa langsung datang ke kantor ANRI secara dengan membawa surat-surat yang rusak. 

Setelah menyerahkan surat-surat yang rusak, warga bisa menunggu proses perbaikan surat yang memakan waktu beberapa jam saja.

"Tidak ada persyaratan administrasi khsusus. Cukup bawa saja surat yang rusak," kata dia.

Namun, Sumardika menekankan bahwa pihaknya hanya menangani perbaikan fisik surat saja. ANRI tidak punya wewenang untuk merubah dan menyebarkan isi surat tersebut.

"Jika surat berharganya hilang,  Itu silahkan menghubungi lembaga atau instansi penciptanya. Kami tidak berwenang di situ. Kami hanya perbaikan," kata dia.

Dia juga berujar bahwa masyarakat yang tidak bisa ke kantor ANRI karena terlalu jauh agar menghubungi akun Instagram @arsipnasionalri untuk mendapatkan kiat memperbaiki arsip yang rusak.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/02/17441271/anri-buka-jasa-perbaikan-surat-surat-penting-warga-korban-banjir

Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke