JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Pusat telah menerbitkan 62 dokumen kependudukan untuk korban banjir.
Kebanyakan, dokumen kependudukan yang diterbitkan adalah kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).
"Jadi catatan kami itu, hingga Selasa (7/1/2020), sudah mencetak satu buah KTP, tiga buah KIA, 18 Cetak Suket, dan sisanya beberapa administrasi lainnya," ujar Plt Kasudin Dukcapil Jakarta Pusat Yadi Rusmayadi saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2020).
Yadi mengatakan, program penerbitan dokumen untuk korban banjir ini ditargetkan berakhir pada 16 Januari 2020.
Namun, tak menutup kemungkinan penerbitan itu diperpanjang hingga seluruh korban banjir terlayani.
"Jadi semua dokumen kependudukan yang hilang atau rusak bisa diganti kembali," kata Yadi.
Yadi mengimbau korban banjir yang hendak menerbitkan kembali dokumennya bisa datang ke kelurahan sesuai domisili masing-masing.
"Nanti di kelurahan akan dilihat apakah datanya terekam dan jika ditemukan dokumen itu bisa langsung dicetak," tuturnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/09/12034591/sudin-dukcapil-jakpus-terbitkan-62-dokumen-perbaikan-untuk-korban-banjir