Penembakan itu dilakukan karena tersangka berinisial IW (44) mencoba melarikan diri saat ditangkap petugas.
"Dia ini tahu ini adalah tim Buser (mendatanginya). Ia melarikan diri dan diberi suatu tindakan tegas dari kepolisian," kata Kapolsek Cilincing Kompol Imam Tulus Budiono di kantornya, Kamis (9/1/2020).
Imam menjelaskan, polisi mengetahui identitas IW dari CCTV yang dilampirkan korban saat melaporkan pencurian yang terjadi pada Sabtu (28/12/2019).
Saat polisi mengecek rekaman tersebut, Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP Soeharto mengenali Identitas tersangka.
"Kanit sudah mengenal bahwa ini adalah pelaku lama," ujar Imam.
Polisi lantas mendatangi kediaman IW yang berada di kawasan Kalibaru, Jakarta Utara pada Selasa (7/1/2020) lalu.
IW yang sebenarnya pernah tertangkap mengenali wajah petugas dan langsung melarikan diri sehingga polisi menembak kakinya.
Adapun IW sempat melarikan sebuah tas yang berisi uang dan barang-barang berharga milik korbannya.
"Korban mengalami kehilangan sebuah tas warna hitam merk Polo yang berisi barang-barang antara lain uang tunai Rp 20.000.000 berikut dokumen surat–surat berharga lainnya," ujar Kasat Reskrim Metro Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto Rabu (8/1/2020).
Atas aksinya IW dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/09/20555911/polisi-tembak-kaki-pencuri-yang-terekam-cctv-di-cilincing