Pembentukan perusahaan patungan itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara PT KAI dan PT MRT Jakarta di Kantor Kementerian BUMN, Jumat (10/1/2020).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, penandatanganan kerja sama itu merupakan tindak lanjut dari perjanjian rencana pembentukan perusahaan yang disepakati pada 9 Desember 2019.
"Persis satu bulan, sekarang kami bersama-sama menyaksikan share of agreement, menandai lahirnya sebuah JV (joint venture) yang kami beri nama PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek," kata Anies saat memberikan sambutan dalam acara tersebut.
Anies berujar, perusahaan patungan PT KAI dan PT MRT Jakarta akan mengelola dan menata 72 stasiun yang terintegrasi dengan angkutan umum lainnya.
Menurut Anies, Pemprov DKI melalui PT MRT Jakarta memiliki 51 persen saham, sementara PT KAI memiliki 49 persen saham.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki 51 persen saham. Saat ini moda transportasi darat dan kereta akan menjadi satu," kata Anies.
Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengemukakan, pembentukan perusahaan itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo mengenai pengelolaan sistem moda transportasi yang terintegrasi.
"Alhamdulillah arahan tersebut dapat terealisasikan hari ini dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara PT KAI Persero dan PT MRT Jakarta Perseroda," ucap Erick.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, yang juga hadir dalam acara tersebut, berharap, integrasi antara transportasi darat dan kereta api bisa segera terealisasi dengan adanya pembentukan perusahaan patungan itu.
"Saya berharap agar kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan segera dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," kata Budi Karya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/10/11230191/perusahaan-patungan-pt-kai-dan-mrt-jakarta-untuk-integrasikan