Salin Artikel

Polisi Sita Setengah Kg Sabu di Bekasi, 6 Orang Jadi Tersangka

Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Eka Mulyana mengatakan, operasi tersebut berawal dari informasi warga Harapan Indah, Medansatria bahwa ada seseorang yang dicurigai kerap bertransaksi narkoba.

"Hasil penyelidikan dan pengintaian anggota selama satu minggu di situ, akhirnya kita berhasil menangkap tersangka atas nama RS," ujar Eka dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa (14/1/2020) petang.

Dari tangan RS, polisi menyita 26 gram sabu yang disembunyikan di dalam rokok. RS mengaku, sabu itu ia dapatkan dari RC yang tinggal di Pondok Gede, Bekasi.

Polisi kemudian menangkap RC di Pondok Gede dan memperoleh sabu seberat 2,6 gram dan ganja 11,98 gram.

Hasil pemeriksaan, sabu di tangan RC diperoleh dari MC, sedangkan ganja didapat dari BA.

"Hari itu juga kita cari rumahnya MC dengan BA. Kita dapatkan mereka sedang berdua di sebuah kontrakan di daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur," kata Eka.

"Dari tangan kedua orang ini, kita dapati lagi sabu seberat 463,97 gram," imbuhnya.

Tak berhenti di sana, MC mengaku bahwa sabu itu dikirim oleh RM.

Polisi menangkap RM di Duren Sawit, Jakarta Timur tanpa menemukan barang bukti, namun RM mengakui bahwa ia menerima sabu itu sebagai titipan dari orang lain lagi, MI.

Total, keenam orang itu dijadikan tersangka.

"Penangkapan mulai dari tanggal 9 Januari. Masih ada MD yang terlibat sabu dan OD yang terlibat ganja, sekarang masih DPO," kata Eka.

Ia mengklaim, sabu seberat 514 gram itu setara dengan uang senilai hampir Rp 600 juta.

"Diperkirakan per 1 gramnya yaitu sekitar Rp 1 juta," ujar Eka.

Sabu-sabu dan sejumlah kecil ganja itu akan diedarkan kepada murid-murid sekolah.

Keenam tersangka tadi dijerat Pasal 112 Ayat (2) subsidair Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 114 subsidair Pasal 111 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman maksimalnya 20 tahun kurungan atau dapat diancam hukuman seumur hidup atau pidana mati.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/14/17154151/polisi-sita-setengah-kg-sabu-di-bekasi-6-orang-jadi-tersangka

Terkini Lainnya

Polisi Tindak Pungli di Depan Masjid Istiqlal, Salah Satu Pelaku Positif Sabu

Polisi Tindak Pungli di Depan Masjid Istiqlal, Salah Satu Pelaku Positif Sabu

Megapolitan
Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Heru Budi: Harus Manusiawi

Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Heru Budi: Harus Manusiawi

Megapolitan
Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Terima Santunan Rp 60 Juta

Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Terima Santunan Rp 60 Juta

Megapolitan
Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol, Diduga Sebar Ranjau Paku di Jalan MT Haryono

Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol, Diduga Sebar Ranjau Paku di Jalan MT Haryono

Megapolitan
Cabuli 5 Anak di Cengkareng, Pelaku Masuk Rumah Korban dan 'Ngaku' Ingin Beli Pulsa

Cabuli 5 Anak di Cengkareng, Pelaku Masuk Rumah Korban dan "Ngaku" Ingin Beli Pulsa

Megapolitan
Murid dan Guru SMK Lingga Kencana Trauma, Menangis Saat Ditanya Kronologi Kecelakaan

Murid dan Guru SMK Lingga Kencana Trauma, Menangis Saat Ditanya Kronologi Kecelakaan

Megapolitan
Kontennya Diduga Merendahkan Bahasa Isyarat, Komika Gerall Dilaporkan ke Polisi

Kontennya Diduga Merendahkan Bahasa Isyarat, Komika Gerall Dilaporkan ke Polisi

Megapolitan
Soal Dugaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Tidak Laik Jalan, Yayasan Harap Polisi Beri Info Seterang-terangnya

Soal Dugaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Tidak Laik Jalan, Yayasan Harap Polisi Beri Info Seterang-terangnya

Megapolitan
Pemkot Depok Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Pemkot Depok Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bangun RDF di Rorotan Cilincing, Tampung 2.500 Ton Sampah Per Hari

Pemprov DKI Jakarta Bangun RDF di Rorotan Cilincing, Tampung 2.500 Ton Sampah Per Hari

Megapolitan
Percaya Bus Laik Jalan, Yayasan SMK Lingga Kencana: Kalau Tak Yakin, Enggak Diberangkatkan

Percaya Bus Laik Jalan, Yayasan SMK Lingga Kencana: Kalau Tak Yakin, Enggak Diberangkatkan

Megapolitan
Ketika Janji Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Minimarket Dianggap Mimpi di Siang Bolong...

Ketika Janji Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Minimarket Dianggap Mimpi di Siang Bolong...

Megapolitan
Suprayogi, Guru SMK Lingga Kencana yang Tewas dalam Kecelakaan Bus, Dikenal Perhatian dan Profesional

Suprayogi, Guru SMK Lingga Kencana yang Tewas dalam Kecelakaan Bus, Dikenal Perhatian dan Profesional

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Pihak Yayasan Merasa Kondisi Bus Layak

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Pihak Yayasan Merasa Kondisi Bus Layak

Megapolitan
Tidak Cukup Dibebastugaskan, Direktur STIP Diminta Bertanggung Jawab secara Hukum

Tidak Cukup Dibebastugaskan, Direktur STIP Diminta Bertanggung Jawab secara Hukum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke