TANGERANG, KOMPAS.com - Sejumlah Santri Pondok Pesantren Al Hasaniyah Teluk Naga Kabupaten Tangerang menutup Jalan Bojong Renges, Desa Bojong Renges, Teluk Naga.
Aksi para santri tersebut merupakan dampak dari kecelakaan dua orang santri di Jalan Suryadarma, Kelurahan Selapajang Jaya.
Tepatnya di depan Gedung ex BNP2TKI Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Selasa (14/1/2020).
Mereka memprotes pelanggaran jam operasional angkutan tambang oleh truk yang menabrak melindas kaki teman mereka.
Aturan tersebut dimuat dalam Peraturan Bupati Kabupaten Tangerang Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tambang (Pasir, Batu, Tanah).
Dalam Perbup itu disebutkan bahwa truk dilarang melintas mulai pukul 05:00 hingga 22:00 WIB.
Pantauan Kompas.com, ribuan santri bersama tokoh pimpinan pondok pesantren menduduki Jalan Bojong Rengas pukul 10.00 WIB.
Tidak hanya santri aktif, alumni pondok pesantren Al Hasaniyah juga ikut dalam aksi tersebut.
Salah satunya adalah Koko Renanda. Alumni Al Hasaniyah tersebut menuntut Perda jam operasional truk ditegakkan.
"Perbup itu ditegakan, hukum jangan tumpul ke bawah tumpul ke atas," kata dia.
Hal senada diutarakan Ali Hasyim.
Santri kelas 2 Madrasah Tsanawiyah tersebut berharap tidak ada lagi korban jika Perda jam operasional truk diterapkan.
"Biar nggak ada korban lagi yang menimpa santri," kata dia.
Mereka sebelumnya melakukan aksi long march dari pesantren mereka menuju portal perbatasan Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang di Jalan Bojong Rengas.
Santri putri berbaju putih dan berkerudung hitam, sementara santri laki-laki berpeci hitam dan berseragam putih.
Sambil membawa bendera kuning, para santri tersebut duduk bersila di pertigaan Jalan Bojong Rengas, Kabupaten Tangerang.
Adapun sebelumnya, Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, kecelakaan truk pengangkut tanah dengan sepeda motor tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 WIB.
Sepeda motor dikendarai seorang pelajar dengan penumpang seorang pelajar lainnya.
Truk dengan No Pol B 9903 KYW yang dikemudikan Herman saat itu sedang mengarah ke Tangerang dengan tujuan Maja Banten.
Rachim menjelaskan, ketika berada di depan gedung ex BNP2TKI, truk yang melaju dengan kecepatan 30 kilometer per jam itu didahului sepeda motor yang ditumpangi dua santri lewat lajur kiri.
"Namun, pengendara sepeda motor tersebut tidak mengetahui bahwa ada lumpur di jalan yang dilewati," jelas Rachim.
Pengendara sepeda motor terpeleset dan terjatuh di dekat roda depan truk.
Motor yang dikendarai kemudian terseret truk dan kaki pengendara sepeda motor terlindas roda kiri depan truk.
"Sehingga menyebabkan korban patah kaki kanan dan luka-luka," jelas dia.
Polisi sudah mengamankan sopir truk di Polsek Neglasari.
Sedangkan korban dua santri atas nama Indah Nurhayati dan Suci Melati dibawa ke RSUD Tangerang.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/15/11165841/kaki-pelajar-terlindas-truk-sejumlah-santri-blokade-jalan-bojong-rengas