Polisi mengatakan, Agus dikeroyok karena dia tidak memberikan uang sebesar Rp 30.000 kepada kedua tersangka pelaku.
Kapolsek Serpong Kompol Stephanus Luckyto mengatakan, kedua tersangka mengaku, mereka menagih jatah uang parkir kepada korban karena korban telah menjanjikan akan memberikan hal itu.
"Retribusi (setoran) hanya Rp 30.000 per bulan. Itu dari pengakuan pelakunya," kata Luckyto di Mapolsek Serpong, Senin (20/1/2020).
Menurut Luckyto, kedua pelaku dan korban saling kenal. Korban sudah lebih dulu menguasai lahan parkir di minimarket itu ketimbang dua tersangka.
"Korban sendiri menjadi tukang parkir itu sudah satu tahun lebih. Selama ini berjalan dengan baik karena mereka sebetulnya berteman," kata dia.
Luckyto memastikan, kedua pelaku tidak terkait dengan organisasi masyarakat (ormas) tertentu.
"Tidak ada kaitan dengan ormas. Ini murni individu. Dan saat melakukan (mengeroyok) dalam kondisi sadar, tidak terkontaminasi alkohol," ujar dia.
Pengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Sektor 1.1 BSD, Rawabuntu, Serpong, Tangerang Selatan, pada Kamis malam lalu.
Saat menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa batu bata besar dan kursi plastik merah.
Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/20/14202401/tukang-parkir-di-bsd-dikeroyok-hingga-kritis-karena-tak-setor-rp-30000