Salin Artikel

Ini Kronologi Pelecehan Seksual Remas Bokong Wanita di Jatinegara

JAKARTA, KOMPAS.com - Baharudin (27), pria yang meremas bokong wanita di Jalan Mulia, Jatinegara, Jakarta Timur, ditangkap polisi, Senin (21/1/2020).

Baharudin ditangkap di rumahnya, kawasan Ciracas, Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian mengatakan, aksi tidak senonoh pelaku itu dilakukan secara spontan.

Awalnya, pelaku meminjam sepeda motor milik temannya berinisial CS untuk menjenguk anaknya yang sakit dan dirawat di salah satu puskesmas di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Pada saat melintas di TKP, dia (pelaku) melihat seorang perempuan, timbul hasrat seksualnya," kata Arie di Mapoles Metro Jakarta Timur, Selasa (21/1/2020).

Saat melihat korban berjalan kaki di TKP, hasrat seksual pelaku timbul dan langsung mendekati serta meremas bokong korban dari belakang.

"Lalu secara otomatis yang bersangkutan meremas bagian belakang tubuh korban, dan langsung melarikan kendaraannya. Korban sempat mengejar tetapi karena hanya berlari tidak bisa mengejar tersangka," ujar Arie.

Kini, Baharudin telah diamankan polisi. Kepada polisi, dia mengaku baru satu kali melakukan perbuatan tidak senonoh itu.

Sebelumnya, aksi pelaku itu juga terekam kamera CCTV dan sempat viral di media sosial.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 281 KUHPidana tentang pelanggaran kesusilaan di depan umum dengan ancaman hukuman penjara maksimal dua tahun delapan bulan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/21/17114471/ini-kronologi-pelecehan-seksual-remas-bokong-wanita-di-jatinegara

Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke