Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan, AKP Bayu Marfiando mengatakan, patung manekin polisi tersebut diletakan di tiga titik di kawasan Alam Sutera, German Center, dan Bintaro, Tangerang Selatan.
Patung tersebut menyerupai polisi lalu lintas yang dilengkapi dengan seragam dan helm.
"Ini untuk meminimalkan pelanggar lalu lintas di jalan-jalan. Paling tidak mengingatkan mereka untuk selalu patuh terhadap peraturan lalu lintas," kata Bayu kepada Kompas.com, Selasa (21/1/2020).
Menurut Bayu, untuk pemasangan di wilayah Bintaro, saat ini pihaknya masih menunggu persetujuan dari pengembang kawasan. Surat izin telah dikirimkan.
"Kalau di Bintaro masih menunggu izin. Saat ini baru kita itu dulu kita coba. Rencana di Ciputat karena banyak lawan arus, tapi untuk di sana kita berikan himbauan tertulis dulu," katanya.
Kepolisian sebelumnya membuat imbauan melalui tulisan dengan kata-kata yang lucu dan unik. Langkah itu dinilai efektif.
Bahkan, cara mengingatkan pengendara dengan tulisan lucu dan unik tersebut juga ditambah di lima titik.
"Untuk tulisan yang lucu dan unik dengan ada foto polisi di sampingnya itu juga kita tambah di lima titik wilayah Tangsel," ucapnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/22/08371241/minimalkan-pelanggaran-lalin-polres-tangsel-pasang-patung-polisi-di