Salin Artikel

Mantan Atlet Kayak Khawatir Diberhentikan sebagai Tenaga Honorer di Depok

DEPOK, KOMPAS.com - Para tenaga honorer di Kota Depok merasa cemas dan khawatir jika rencana penghapusan tenaga hororer oleh Pemerintah Pusat jadi diberlakukan.

Kanti Santiawati (32), misalnya. Wanita yang sejak 2003 tercatat sebagai staf umum di Dinas Pemuda Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporyata) Kota Depok ini khawatir kebijakan tersebut benar-benar diterapkan.

“Ya khawatir, khawatir kalau ujung-ujungnya diberhentikan, aku sih ngerasanya prestasi yang sudah aku ukir enggak dihargai sama sekali. Sedih aku tuh,” ujar mantan atlet Kayak ini saat dihubungi Wartakotalive.com, Kamis (23/1/2020).

Meski nantinya tenaga honorer akan dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), namun atlet yang pernah menyumbangkan emas di Pekan Olahraga Daerah (Porda) ini tetap berharap hal itu tak membuat dirinya diputus begitu saja sebagai tenaga honorer.

“Mudah-mudahan ada kebijakan lain, artinya bisa mempertimbangkan prestasi yang sudah saya bikin. Tapi kalau memang enggak ada ya mau bagaimana lagi,” tuturnya.

Sebagai atlet berprestasi, masuknya Kanti menjadi tenaga honorer ketika itu memang mudah setelah mampu meraih medali perak pada Porda 2003.

Namun nyatanya, sejak 2003 hingga sekarang, Kanti masih tetap berstatus sebagai tenaga honorer.

Dirinya pun mengaku kerap dijanjikan akan dijadikan PNS ketika itu dengan syarat harus bisa menyumbangkan emas.

Tantangan tersebut dijawab Kanti dengan berhasil mengantongi emas di Porda tahun 2010.

“Tapi walaupun sudah dapat emas saya enggak juga diangkat PNS, sampai sekarang,” kata wanita yang pensiun menjadi atlet pada 2014 lalu ini.

Beberapa waktu lalu, Kanti mengaku pernah bertemu dengan Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Shomad.

Dalam pertemuannya itu, Idris mengatakan bahwa Kanti bukanlah tanggung jawab Pemkot Depok untuk urusan pengangkatan PNS.

“Kamu tuh tanggungjawab Kemenpora,” ucap Kanti menyontohkan omongan Idris.

“Jadi dilempar-lempar gitu loh,” lanjut Kanti.

Setelah pertemuan itu, Kanti mengaku dirinya kembali dipertemukan oleh Idris.

Di pertemuannya kali ini, Idris mengarahkan Kanti untuk membuat surat yang nantinya akan diteruskan Idris ke Kadisporyata Kota Depok.

Tunggu arahan

Sekretaris BKPSDM Depok, Mary Liziawati mengatakan pihaknya bersifat menunggu arahan dari pemerintah pusat sesuai dengan Pasal 99 pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018.

PP tersebut berbunyi bagi pegawai non PNS, secara bertahap dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sampai jangka waktu lima tahun.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Terkait Rencana Penghapusan Tenaga Honorer, Mantan Atlet Kayak Khawatir Diberhentikan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/23/22492451/mantan-atlet-kayak-khawatir-diberhentikan-sebagai-tenaga-honorer-di-depok

Terkini Lainnya

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke