JAKARTA, KOMPAS.com - Underpass Gandhi di Kemayoran, Jakarta Pusat, terendam banjir dengan ketinggian antara 10 sentimeter sampai 250 sentimeter atau 2,5 meter pada Jumat (24/1/2020).
Namun, Pemprov DKI Jakarta tidak bisa memompa air banjir di sana.
Sebab, Underpass Gandhi berada di bawah kewenangan Pusat Pengelola Kawasan (PPK) Kemayoran, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
"Kalau (Underpass) Kemayoran yang saya tahu itu memang punyanya Setneg, (PPK) Kemayoran," ujar Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Juaini Yusuf di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat.
Juaini menyatakan, Dinas SDA menyalahi aturan jika asal memompa air banjir di Underpass Gandhi. Dinas SDA baru bisa memompa air di sana jika dimintai bantuan oleh PPK Kemayoran.
"Kecuali diminta bantuan, kami siap, (tetapi) belum ada permintaan. Kalau memang harus bantu, kami pasti datang, standby," kata Juaini.
Hujan deras yang terjadi sejak Jumat pagi menyebabkan sejumlah wilayah di Jakarta dilanda banjir.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, hingga Jumat sore, ada 73 titik di lima kota yang terendam dengan ketinggian air yang beragam.
Banjir di Underpass Gandhi paling parah dengan ketinggian mencapai 2,5 meter. Sementara banjir di wilayah lainnya memiliki ketinggian 10-70 sentimeter.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/24/20394981/underpass-kemayoran-banjir-25-meter-pemprov-dki-sebut-itu-wewenang