Salin Artikel

Serba-serbi Rencana Penerapan Tilang Elektronik di Kabupaten Bekasi

BEKASI, KOMPAS.com - Tilang elektronik bakal diterapkan di sejumlah simpul keramaian di Kabupaten Bekasi.

Namun, Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengaku tak tahu kapan pengadaan ini dilakukan, mengingat cukup besarnya alokasi anggaran untuk itu.

Ia berharap, hibah kamera tilang elektronik dari Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat dilakukan secepatnya tahun ini.

"Insya Allah tahun ini. Setelah dapat hibah, kurang lebih 2 minggu sampai 1 bulan, tim IT kami siap untuk menyelenggarakan ETLE," kata Hendra ditemui wartawan di Mapolsek Tambun pada Senin (27/1/2020) sore.

Berikut Kompas.com merangkum seputar rencana penerapan tilang elektronik di Kabupaten Bekasi:

1. Tiga lokasi

Nantinya, tilang elektronik akan diterapkan di tiga titik di Kabupaten Bekasi, yakni di depan SGC (Sentra Grosir Cikarang), di depan Lippo Cikarang Mall, dan di depan bundaran golf Jababeka.

Hendra mengatakan, tiga lokasi itu dipilih sebagai lokasi penerapan tilang elektronik menjadi titik-titik paling ramai seantero Kabupaten Bekasi.

2. Tiga pelanggaran

Hendra Gunawan mengatakan, untuk permulaan pihaknya hanya akan memberlakukan tilang elektronik untuk pengendara mobil.

"Mobil dulu. Pelanggarannya juga baru beberapa yang kita terapkan tilang elektronik, seperti tidak menggunakan seat belt, menggunakan handphone, kemudian berkendara dengan kecepatan tinggi," jelas Hendra.

3. Akan tindak pelanggaran lain secara bertahap

Hendra menyebut, pihaknya baru dapat menindak tiga jenis pelanggaran tersebut karena sistem tilang elektronik baru berjalan.

Ia mencontohkan penerapan tilang elektronik di Jakarta yang juga dilakukan secara bertahap.

"Ke depannya kami juga akan kembangkan (tilang elektronik) untuk naik-turun penumpang sembarangan, kemudian melanggar marka jalan," jelas Hendra.

"Kami akan kembangkan ke arah sana, sehingga faktor-faktor yang menyebabkan kemacetan itu bisa tereduksi," tambah dia.

4. Mekanisme tilang tiru Jakarta

Hendra mengakui bahwa tilang elektronik di Kabupaten Bekasi persis dengan kebijakan serupa yang telah diterapkan oleh Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Timur.

"Tilang akan dikirim ke rumah. Fasilitas yang dilengkapi juga sama dengan yang ada di Jawa Timur maupun Polda Metro Jaya. Kami mengadopsi yang di sana," kata dia.

"Kami juga sudah bekerja sama dengan pengadilan negeri dan kejaksaan nanti bentuk tilangnya itu berbentuk elektronik. Blanko tilang yang ada ada sebagian salinan resmi dari tilang elektronik," ujar Hendra.

5. Spesifikasi kamera tak sebaik Jakarta

Hendra mengakui spesifikasi kamera tilang elektronik di Kabupaten Bekasi nanti kemungkinan besar lebih rendah dari Jakarta, karena besaran anggaran.

"Spek (spesifikasi) kameranya mungkin lebih rendah (daripada DKI Jakarta). Jadi aplikasinya kami akan tingkatkan," ujar Hendra.

"Sehingga dengan menggunakan spek kamera yang biasa atau lebih rendah dari Polda Metro Jaya, hasil gambar maupun screenshot yang digambarkan dari kamera, atau untuk membidik gambar pelanggar hasilnya akan sama," ia menjelaskan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/29/06403381/serba-serbi-rencana-penerapan-tilang-elektronik-di-kabupaten-bekasi

Terkini Lainnya

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke