"Dia (tersangka) ngakunya sih enam kali sudah melakukan aksinya. Namun kami masih dalami lagi kemungkinan ada korban lain yang belum lapor," kata Heru di Polres Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2020).
Empat orang itu berinisial RY, JP, HK, dan A. Mereka kini ditahan di Polres Jakarta Pusat.
Heru mengatakan, para tersangka mengincar korban lewat aplikasi Grindr (aplikasi khusus gay). Biasanya tersangka mengiklankan dirinya dengan status open BO (booking order).
Setelah berkenalan lewat aplikas itu dan mulai nyaman, tersangka biasanya mengajak para korbannya untuk bertemu di sebuah hotel. Di hotel itu, mereka melakukan hubungan badan.
"Setelah berhubungan badan, mereka langsung meminta bayaran dan memeras korbannya," ujar Heru.
Ia menambahkan, para pelaku itu mendapatkan uang Rp 2,5 juta dari memeras korbannya.
Komplotan pemeras itu ditangkap polisi setelah mereka membuat seorang pria berinisial SK tewas di sebuah hotel di kawasan Kebon Melati, Tanah Abang pada hari Minggu lalu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/31/16065741/incar-korban-lewat-aplikasi-kaum-gay-komplotan-pemeras-ini-6-kali-beraksi