Hal itu diungkapkan Direktur Prasarana Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Heru Wisnu Wibowo.
"Waktu itu kalau enggak salah ada surat dari Pak Gubernur (Anies) ke Menteri (Budi Karya), untuk minta dukungan (proyek LRT Pulogadung-Kebayoran Lama) sebagai PSN," ujar Heru, Selasa (4/2/2020).
Heru menjelaskan, pemerintah daerah memang bisa mengusulkan proyek di daerahnya menjadi PSN. Proyek yang diusulkan menjadi PSN harus mendapatkan rekomendasi dari menteri.
Karena itulah, Anies meminta rekomendasi Menteri Perhubungan agar proyek LRT Pulogadung-Kebayoran Lama yang akan dikerjakan Dinas Perhubungan DKI Jakarta menjadi PSN.
Namun, Kemenhub belum mengeluarkan rekomendasi agar proyek LRT Pulogadung-Kebayoran Lama menjadi PSN.
Kemenhub justru meminta Pemprov DKI mengubah rencana trase proyek LRT tersebut karena berimpitan dengan trase mass rapid transit (MRT) koridor timur-barat (Cikarang-Ujung Menteng-Kalideres-Balaraja) yang sudah lebih dulu menjadi PSN.
Trase MRT koridor barat-timur juga sudah tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ), sementara rencana trase LRT Pulogadung-Kebayoran Lama tidak tertuang dalam perpres itu.
"Kami usulkan trasenya itu menyesuaikan dengan MRT east-west," kata Heru.
Pemprov DKI Jakarta berencana membangun LRT koridor Pulogadung-Kebayoran Lama sepanjang Rp 19,7 kilometer.
LRT tersebut akan dibangun dengan skema pembiayaan kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dengan nilai investasi sekitar Rp 15 triliun.
LRT Pulogadung-Kebayoran Lama akan melintasi Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Letjend Suprapto, Senen, Tugu Tani, Jalan Kebon Sirih, Tanah Abang, Jalan KS Tubun, hingga Kebayoran Lama.
Namun, rencana trase itu berimpitan dengan trase MRT koridor timur-barat. Trase MRT koridor timur-barat juga melintasi wilayah-wilayah tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/04/17324811/anies-pernah-ajukan-lrt-pulogadung-kebayoran-lama-jadi-proyek-strategis