Salin Artikel

RTH di Pluit Akan Jadi Kawasan Kuliner, Pengelola Sebut karena Tidak Terawat

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Utilitas Propertindo (JUP) angkat bicara terkait protes dari anggota Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tentang lahan di Jalan Pluit Karang Indah Timur, Penjaringan, Jakarta Utara, yang akan dibangun kawasan kuliner.

Fraksi PDI Perjuangan protes karena lahan tersebut adalah ruang terbuka hijau (RTH) yang dibebaskan saat zaman mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.

Kepala Departemen Pengelolaan Aset dan Properti PT Jakarta Utilitas Propertindo Hafidh Fathoni mengatakan, lahan tersebut akan dibangun kawasan kuliner karena kondisinya yang tidak terawat.

"Kalau dibilang RTH, RTH itu ruang terbuka hijau, kemudian tidak terawat sekian lama. Direksi yang dulu, idenya kenapa enggak ditata saja. Kemudian dilakukan rencana penataan sebagai eksekutor di lapangan selama perizinan ada, izin keluar sudah, dilakukan penataan," ujar Hafidh saat dihubungi wartawan, Rabu (5/2/2020).

Menurut dia, izin untuk mengelola kawasan itu memang sempat tertahan saat tahun 2018 karena ada beberapa persyaratan yang belum selesai.

Namun, saat ini seluruh perizinan telah keluar, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), dan Izin Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).

"IMB sudah terbit dulu, cuma Amdal Lalin waktu itu belum, terus selesai. Kemudian dari pihak kita kerja sama kan hendak membangun karena izin sudah ada," kata dia.

Mengenai protes dari anggota DPRD, Hafidh berdalih bahwa yang terpenting adalah aturan sudah diikuti, termasuk perizinan.

Pihaknya pun siap jika nantinya harus dipanggil oleh DPRD DKI untuk menjelaskan mengenai proyek ini.

"Kita juga menghormati para Dewan terhormat. Kalau kami dipanggil untuk menjelaskan ya kami hadir, mohon maaflah kalau misalnya itu menyalahi. Bukan ya, kalau dianggap menyalahi. Selama punya izin, kan artinya izin yang dikeluarkan harus bisa dijalankan," tuturnya.

Diketahui, Fraksi PDI-P memprotes keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan membangun kawasan kuliner di lokasi tersebut.

Fraksi PDI-P melayangkan protes ini setelah meninjau langsung lokasi itu pada Senin (3/2/2020).

"Dulu 2018 kita pernah datang ke sana, kita stop, berhenti. Tapi sekarang mulai dibangun lagi," tutur Gembong.

Calon kawasan kuliner itu dulunya dibebaskan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok untuk dijadikan RTH.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/05/11292291/rth-di-pluit-akan-jadi-kawasan-kuliner-pengelola-sebut-karena-tidak

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke