Salin Artikel

Pemenang Sayembara Minta Dilibatkan dalam Revitalisasi Monas

JAKARTA, KOMPAS.com - Arsitek pemenang sayembara desain kawasan Monas Deddy Wahjudi berharap dilibatkan dalam proses revitalisasi kawasan Monas selanjutnya.

Tujuannya agar Deddy dan timnya bisa mempertahankan konsep desain yang mereka susun saat Pemprov DKI mengembangkan desain revitalisasi Monas.

"Harapannya, kami bisa terlibat di dalam pengembangan (desain) itu sehingga konsep-konsep dan filosofi awal yang kami perjuangkan itu bisa terus di-maintain," ujar Deddy kepada Kompas.com di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020).

Deddy meminta dilibatkan karena berkaca pada revitalisasi sisi selatan Monas.

Dalam revitalisasi tersebut, Deddy dan timnya tidak dilibatkan dalam proses pengembangan desain hingga eksekusi.

Hasilnya, revitalisasi sisi selatan Monas menyebabkan penebangan pohon di sana.

Hal ini tidak sesuai dengan filosofi dari desain yang disusun Deddy dan timnya, yakni filosofi spirit konservasi terhadap alam.

"Sayangnya kami tidak berada di sana untuk bisa memberi masukan yang baik, yang tepat. Ya ke depan mudah-mudahan kami bisa memandu itu menjadi lebih baik," kata dia.

Dalam desain yang disusun Deddy dan timnya, pembangunan dalam revitalisasi Monas dibangun di area perkerasan, seperti area yang dibeton atau dipasangi paving block.

Area perkerasan di Monas diketahui berdasarkan masterplan Monas sejak awal dan kondisi terkini kawasan tersebut.

"Kami mencari tempat-tempat yang memang sudah ada perkerasan atau di masterplan-nya ada daerah yang terbuka untuk fungsi tertentu. Kalau kami melihat foto satelitnya di situ terbuka, kami taruh di situ, di area perkerasan, bukan di area hijau," ucap Deddy.

Revitalisasi sisi selatan kawasan Monas menuai kritik karena adanya penebangan sejumlah pohon demi proyek tersebut.

Revitalisasi itu semakin menjadi polemik karena dikerjakan tanpa mengantongi izin Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

Pemprov DKI akhirnya mengajukan surat persetujuan permohonan revitalisasi Monas kepada Komisi Pengarah, sesuai ketentuan Keppres Nomor 25 Tahun 1995.

Pemprov DKI pun akhirnya menghentikan sementara proyek revitalisasi Monas sampai Komisi Pengarah mengizinkan proyek tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/05/18050681/pemenang-sayembara-minta-dilibatkan-dalam-revitalisasi-monas

Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke