JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah pelanggar yang tertangkap kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada Senin (4/2/20202) menurun dibandingkan hari sebelumnya.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, jumlah pelanggar pada 4 Februari menurun sebanyak 2,4 persen.
"Jumlah pelanggaran yang tercapture (tertangkap kamera) pada tanggal 4 Februari 2020 dibandingkan dengan tanggal 3 Februari 2020 mengalami penurunan sejumlah 4 pelanggaran atau sebanyak 2,4 persen," ujar Fahri saat dikonfirmasi, Rabu (5/4/2020).
Fahri mengungkapkan, jumlah pelanggar yang tertangkap kamera ETLE pada 4 Februari sebanyak 103 pengendara motor.
Jenis pelanggaran yang paling banyak tertangkap kamera adalah pengendara melintas di jalur Transjakarta.
"Pelanggaran sepeda motor yang paling banyak terjadi di jalur Transjakarta di Halte Imigrasi dengan jumlah pelanggaran sebanyak 53," ungkap Fahri.
Seperti diketahui, Ditlantas Polda Metro Jaya mulai memberlakukan tilang elektronik untuk sepeda motor per 1 Februari 2020.
Penindakan terhadap kendaraan roda dua menggunakan sistem ETLE akan dilakukan di ruas jalan yang sudah terpasang kamera ETLE.
Pelanggar akan mendapatkan surat berisi bukti pelanggaran yang dilakukan dan jumlah denda yang harus dibayarkan.
Tilang elektronik untuk kendaraan roda dua dan roda empat mempunyai prosedur yang sama mulai dari tertangkap kamera hingga pemblokiran STNK.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/05/18350481/jumlah-pelanggar-yang-tertangkap-etle-menurun-pengendara-motor-terbanyak