JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Unit Reskrim Polsek Pulogadung mengamankan seorang pelajar SMP berinisial ABH karena membawa senjata tajam yang diduga untuk tawuran, Kamis (6/2/2020) sore.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan, awalnya polisi dari Polsek Pulogadung yang sedang berpatroli di Jalan Raya Bekasi Timur, Pulogadung, Jakarta Timur, melihat sekumpulan pelajar SMP sedang nongkrong di pinggir jalan.
Kemudian, guna mengantisipasi aksi tawuran pelajar tersebut, polisi menggeledah satu persatu tas para pelajar.
"Sekumpulan anak sekolah yang sedang nongkrong kemudian kita periksa tas yang dibawa oleh pelajar satu persatu dan salah seorang pelajar berinisial ABH ini didalam tas yang dibawa kedapatan membawa senjata tajam berupa celurit," kata Hery dalam keterangannya, Jumat (7/2/2020).
Atas kejadian itu, polisi mengamankan ABH beserta barang bukti ke Mapolsek Pulogadung untuk jalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelajar tersebut berikut barang bukti berupa sebilah celurit diamankan dan dibawa ke Polsek Pulo gadung. Kita juga periksa teman-temannya dan hubungi sekolah mereka," ujar Hery.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/07/13263751/diduga-hendak-tawuran-polisi-amankan-pelajar-smp-yang-bawa-celurit