Salin Artikel

Akhir Riwayat Dugem di Golden Crown

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu tempat hiburan ternama di Taman Sari, Jakarta Barat, Golden Crown resmi ditutup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Puluhan personel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP mendatangi diskotek tersebut pada Sabtu (8/2/2020) pagi untuk menyegel lokasi.

Untungnya, saat dilakukan penyegelan, pemilik dari Golden Crown cukup kooperatif.

Mengapa Golden Crown ditutup?

Penutupan Golden Crown merupakan tindak lanjut dari penggerebekan BNN bersama BNNP Jakarta di lokasi tersebut dua hari sebelumnya.

Saat penggerebekan tersebut, BNN menemukan 107 orang positif menggunakan narkotika.

"Mereka terindikasi mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan ekstasi," kata Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari dalam keterangannya, Jumat (7/2/2020).

Pascarazia, ratusan orang tersebut dibawa oleh BNN untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Penggerebekan ini bukan kali pertama Golden Crown terlibat kasus peredaran narkoba. Dikutip dari Harian Kompas, di akhir 2005 salah seorang karyawan kedapatan membawa ekstasi.

Kala itu, tempat dugem ini adalah lokasi pertama yang ditutup Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dalam rangka kampanye anti narkoba.

Sepuluh tahun setelahnya, di diskotek Golden Crown lagi-lagi ditemukan narkoba, tepatnya pada 6 Desember 2015.

Saat itu BNN dan Polda Metro Jaya mendapati barang bukti berupa 10 butir pil happy five dan satu buah congklong.

"Sekitar 65 orang positif menggunakan narkoba dan langsung diserahkan ke BNNP DKI untuk dilakukan rehabilitasi," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Eko Daniyanto.

Di tahun 2017, lokasi ini bahkan sudah terancam ditutup oleh Sandiaga Uno sewaktu masih menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Kepala Seksi Hiburan dan Rekreasi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Ujang Supandi memberi peringatan keras kepada Golden Crown dan tiga diskotek lainnya lantaran ditemukannya peredaran narkoba.

"Betul, ditemukan narkoba. Baru peringatan keras pertana," ujar Ujang (20/12/2017).

Pengunjung yang narkoba, mengapa diskotek yang ditutup?

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia mengatakan, penutupan ini sesuai dengan Pasal 56 Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

Dalam Pergub tersebut ada tiga hal yang bisa mengakibatkan tempat hiburan langsung ditutup yakni narkoba, perjudian, dan prostitusi.

Pasal itu dikenakan karena manajemen dianggap membiarkan penyalahgunaan narkoba di tempat usahanya.

"Sudah resmi, TDUP (tanda daftar usaha pariwisata)-nya dicabut," ujar Cucu, Jumat.

Pencabutan TDUP ini lah yang mengakari penutupan diskotek Golden Crown kemarin, dan penutupan ini bersifat permanen.

Bagaimana respons pimpinan Golden Crown?

Pimpinan Diskotek Golden Crown Cynthia mengatakan, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa terkait penutupan tempat usahanya tersebut.

"Kalau saya tidak mau memperpanjang. Kami serahkan ke yang berwenang," seperti dikutip dari Tribun Jakarta kemarin.

Cynthia menyampaikan, pihaknya pasrah terhadap ditutupnya diskotek tersebut.

"Saya kooperatif, dibilang mau disegel ya saya persilakan saja, saya ikut aturuan," sambung dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/09/07301551/akhir-riwayat-dugem-di-golden-crown

Terkini Lainnya

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke