JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan mengatakan, para tersangka industri rumahan sekaligus peracik dan pengedar narkotika jenis tembakau gorila menggunakan bahan kimia dalam pembuatannya.
Menurut Hery, bahan dasar kimia itu didapat para tersangka dari negara China yang dibeli melalui jejaring toko daring.
"Yang bersangkutan membelinya dari dari reseller (penjual kedua) akun online shop. Barang-barang home industry dikirim dari China," kata Herry saat merilis pengungkapan kasus tersebut, Sabtu (8/2/2020).
Herry menjelaskan, selain mendapati bahan melalui toko daring. Para tersangka juga menggunakan jejaring media sosial untuk mengedarkan hasil industri rumahan peracik tembakau gorilla itu.
Para calon pembeli, nantinya akan diarahkan oleh admin akun untuk mengisi lembar pemesanan dalam setiap transaksi yang akan dilakukan.
"Salah satau akun reseller digunakan di Facebook dan IG (Instagram). Lalu mengajak pembeli ke satu akun lain untuk mengisi form untuk dapat kepastian baru dijual," jelasnya.
Dalam kasus tersebut, pihaknya mengungkap markas jaringan pembuatan tembakau gorilla itu.
Kabid Humas PMJ, Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan, markas peracik tersebut berada di unit apartemen yang berada di kawasan Surabaya, Jawa Timur.
"Tim ke Surabaya tangkap tiga di Apartemen di kamar High Point lantai 10, ARN, NH, RTF. Disitu mereka racik sinte, atau gorilla," kata Yusri dikesempatan yang sama.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ungkap Jaringan Home Industry Peracik Tembakau Gorilla, Polisi: Bahan Dasar Kimia Didapat dari China.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/09/13404971/peracik-tembakau-gorila-gunakan-bahan-kimia-dari-china