Salin Artikel

Saat Pengedar Narkoba Selundupkan 77,5 Kg Ganja Dalam Ban Mobil

Dari penangkapan para tersangka pengedar itu, polisi mengamankan ganja seberat 79,5 kilogram.

Modus yang dilakulan para tersangka terbilang baru, yakni menyimpan 77,5 kg ganja itu di dalam empat mobil.

Kronologi penangkapan

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan mengatakan, penangkapan berawal saat jajaran Polsek Ciputat menerima informasi tentang adanya transaksi narkoba di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Polisi lalu menuju ke lokasi dan menangkap EP.

"Dari penangkapan EP yang diduga sebagai pengedar dan di badanya terdapat satu bungkus ganja 1,5 kilogram. Saat itu kami kembangkan ke rumahnya di kawasan Pamulang, didapat setengah kilogram," kata Ferdy di Polres Tangsel, Senin (10/2/2020).

Kepada polisi, tersangka mengaku mendapatkan ganja dari rekannya di kawasan Sukabumi, Jawa Barat.

"Saat itu kami kembangkan ke Sukabumi. Saat itu anggota langsung melakukan penggerebkan dan menangkap DI serta US di suatu rumah seperti bengkel yang dijadikan tempat penyimpanan. Jika di totalkan 79,5 kg, " kata dia.

DI dan US merupakan penjaga rumah tersebut selama ini.

Dari pemeriksaan DI dan US, ganja tersebut rencananya akan diberikan kepada kurir, BM serta NAF.

"Ternyata ada dua orang yang menggunakan mobil yang merupakan kurir yang akan mengambil ganja ini, sehingga di lokasi kami amankan dua orang itu," ucap dia.

Simpan dalam ban mobil

Untuk mengelabui polisi, para pelaku menyimpan sejumlah ganja dalam kemasan yang mencapai total 151 bungkus plastik.

Dari total ganja itu, sebanyak 77,5 kg diselundupkan para pelaku dalam ban mobil.

"Untuk mengelabui polisi, modusnya para tersangka ini menyimpan di dalam ban mobil," kata Ferdy.

Ganja dimasukkan ke empat ban mobil lalu mobil akan dijalankan ke lokasi yang ditentukan.

"Sehingga kalau orang yang tidak mengetahuinya itu akan sulit menemukannya karena modusnya ini di dalam ban," kata Ferdy.

Kapolsek Ciputat, Komol Endy Mahandika mengatakan, 79,5 kilogram ganja yang diamankan itu merupakan rencana pengiriman kedua.

"Dari pengakuan pelaku inisial DI, ini merupakan (rencana pengedaran) yang kedua. Yang pertama itu modusnya ban diserahkan di pinggir jalan nanti ada yang mengambil," kata Endy.

Sementara untuk yang kedua itu, para pelaku berencana akan bertemu di bengkel di kawasan Sukabumi, Jawa Barat.

"Yang kedua itu saat penggedelahan datang satu mobil dan diserahkan ban dengan isi ganja itu kemudian kami tangkap," ucapnya.

Mau diedarkan di Jakarta dan Tangsel

Endy mengatakan, ganja seberat 79,5 itu rencananya akan diedarkan di Jakarta dan Tangerang Selatan.

"Ini modus bisa dikatakan baru dengan memasukan ke dalam ban. Rencana ganja-ganja tersebut akan diedarkan di wilayah Jakarta dan khusus Tangerang Selatan," kata Endy.

Berdasarkan pengakuan para tersangka saat pemeriksaan, mereka biasa menjual dalam hitungan 1 kilogram dengan harga Rp 5 juta.

"Jika dirupiahkan itu per kilo Rp 5 juta tinggal dikalikan saja, berarti sekitar Rp 395 jutaan," katanya.

Salah satu tersangka pengedar, DI mengaku telah mengedarkan ganja sebanyak dua kali dengan modus yang sama, yakni memasukkan ke dalam ban mobil.

Dia mengaku dirinya diminta oleh seseorang yang menghubunginya via telepon.

"Nggak tahu dari mana, tahu-tahu suruh edarin aja. Orang itu dapat nomor dari teman saya juga. Baru dua kali sama ini aja. Upahnya Rp 500 ribu sekali transaksi," kata dia.

Menurut DI, saat pertama dia tidak mengetahui isi ban mobil tersebut. Saat itu seseorang yang menghubunginya hanya meminta untuk menjaga empat ban dan mengantarkan ke satu jalan kawasan Sukabumi, Jawa Barat.

"Pertama saya nggak tahu (isi ban) itu ganja, pas kedua kali saya itu tahu. Dikasih tahu sama yang telepon. Yang pertama taro ban di jalan nanti ada yang ambil. Itu daerah Sukabumi," ujar dia.

Saat ini pihak kepolisan masih melakukan pengembangan terhadap bandar yang menyuplai ganja.

Kelima tersangka kini dikenakan Pasal 114 (2) sub 111 (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/11/09034271/saat-pengedar-narkoba-selundupkan-775-kg-ganja-dalam-ban-mobil

Terkini Lainnya

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke